Selama 2025, 45.523 jiwa pindah dari Kabupaten Serang - MENGGAPAI ASA

Selama 2025, 45.523 jiwa pindah dari Kabupaten Serang

Selama 2025, 45.523 jiwa pindah dari Kabupaten SerangKABAR BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Serang mencatat sejak Januari hingga 7 Desember 2025 sudah ada 45.523 warga Kabupaten Serang yang pindah ke luar daerah.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya 39.839 jiwa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, pada tahun 2024, jumlah warga datang ke Kabupaten mau ada 37.667 jiwa.

Angka tersebut meningkat pada tahun 2025 menjadi 43.146 jiwa hingga 7 Desember 2025.

Dari jumlah tersebut kecamatan tertinggi menerima warga baru yakni Cikande dengan 3.609 jiwa, Kragilan 2.839 jiwa, Kramatwatu 2.834 jiwa, Kibin 2.429 jiwa, dan Cikeusal 2.082 jiwa.

Sementara untuk warga pindah dari Kabupaten Serang ke luar Kabupaten Serang pada tahun 2024 sebanyak 39.839 jiwa.

Sementara pada tahun 2025 hingga 7 Desember sudah ada 45.523 jiwa.

"Artinya yang pindah dari Kabupaten Serang lebih banyak dibandingkan yang datang ke Kabupaten Serang," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 8 Desember 2025.

Meski demikian kata dia walau banyak yang pindah, namun jumlah jiwanya terus bertambah karena ada yang melahirkan dan sebagainya.

Mayoritas alasan pindah adalah soal pekerjaan.

"Kebanyakan pindah datang ke daerah industri," ucapnya.

Misalkan ada yang pindah ke Jawa atau juga ada yang jadi transmigran.

Artinya jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan baik pindah dari Kabupaten Serang maupun datang ke Kabupaten Serang.

Ia mengatakan ketika pindah dari luar Kabupaten Serang ke Kabupaten Serang, maka ada prosedur yang harus dilakukan yakni cabut berkas di domisili asal.

"Ada namanya surat keterangan pindah, setelah mendapat surat keterangan pindah baru kita catatkan di domisili Kabupaten Serang. Karena tidak bisa diproses kalau masih berdomisili di kota lain," ucapnya.

Dengan demikian, jika tidak cabut berkas maka data di daerah asal tidak bisa terhapus.

Sebab data yang didaerah asal masih terkunci. ***

Posting Komentar untuk "Selama 2025, 45.523 jiwa pindah dari Kabupaten Serang"