Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tak hadiri sidang perceraian

PR JABAR - Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, digelar hari ini, Rabu, 17 Desember 2025.
Namun baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil tidak menghadiri persidangan dan memberikan kuasa kepada kuasa hukum masing-masing.
Sedianya, sedang perdana ini dijadwalkan dengan agenda awal mediasi. Gugatan cerai ini baru didaftatkan Atalia Praratya pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menuturkan, seluruh persiapan persidangan telah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk pengajuan perkara melalui sistem e-court.
"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu. Hari ini merupakan sidang pertama," kata Debi kepada wartawan.
Debi mengungkap ketidakhadiran kliennya disebabkan adanya agenda kedinasan.
“Pada dasarnya Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami,” papar Debi.
Terkait kehadiran pihak tergugat, yakni Ridwan Kamil, Debi mengaku belum mendapatkan informasi pasti. Namun ia menyebut yang bersangkutan telah memiliki kuasa hukum.
“Kalau untuk Pak RK, kami kurang tahu kehadirannya hari ini. Tapi kalau tidak salah, beliau sudah ada kuasa hukumnya,” ujarnya.
Posting Komentar untuk "Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tak hadiri sidang perceraian"
Posting Komentar