Rencana 'Pencaplokan' Wilayah Kabupaten ke Kota Kian Menguat, Pemkot Sukabumi Bertemu Komisi II - MENGGAPAI ASA

Rencana 'Pencaplokan' Wilayah Kabupaten ke Kota Kian Menguat, Pemkot Sukabumi Bertemu Komisi II

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kian serius merencanakan pengambilan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. Isu itu kembali mencuat di tengah pertemuan antara Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama jajaran Komisi II DPR RI di Balai Kota Sukabumi, Selasa, 2 Desember 2025.

Sebelumnya, diwacanakan ada sembilan kecamatan yang diusulkan masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Antara lain Kecamatan Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Cireunghas, Kebonpedes, Gegerbitung, Cisaat, Kadudampit dan Gunungguruh.

Namun, dalam pertemuan tersebut, wilayah kecamatan yang diusulkan berkurang menjadi empat, yakni hanya Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes dan Cireunghas, atau biasa disingkat "Susukecir".

"Kota Sukabumi diperhatikan oleh Komisi II. Hasil temu bicara dengan Komisi II ada beberapa pembahasan yang akan dibawa ke rapat pimpinan di Pemkot Sukabumi. Perluasan wilayah Kota Sukabumi dinilai realistis. Apalagi kami juga punya tim khusus yang melakukan kajian mengenai hal tersebut," kata Ayep Zaki.

Menurut Ayep Zaki, salah satu faktor pertumbuhan ekonomi di suatu daerah adalah investasi. Maka dalam upaya menaikkan angka pertumbuhan ekonomi, dia memerlukan lahan untuk kawasan industri, kawasan pertanian, hingga kawasan pendidikan.

Dia menyebut, secara geografis luas Kota Sukabumi yang hanya 48 kilometer persegi masih kurang jika ingin mengembangkan kawasan-kawasan tersebut.

"Paling tidak saya memerlukan lahan sekitar 1.500 hektare. Kalau Susukecir ini masuk ke Kota Sukabumi, kita akan punya kawasan industri, pertanian dan pendidikan. Progres terus kita dorong," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengaku sudah mendengar secara langsung keinginan Ayep Zaki untuk menggabungkan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, jika melihat pada aspek kemanfaatan publik, masuknya Susukecir ke Kota Sukabumi cukup realistis. Hal itu akan dia bahas di Komisi II dan lebih lanjut dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri.

"Ternyata cara pandangnya tidak sekadar memperluas, tetapi pada aspek-aspek kemanfaatan bagi masyarakat. Baik itu pelayanan publik, masalah kesehatan, pendidikan, perdagangan dan lain sebagainya. Saling interdependensi dengan pengembangan wilayah untuk sektor pertanian, perkebunan, perindustrian, juga pariwisata," kata Aria Bima.

Aria Bima cukup mengaku tertarik ketika Ayep Zaki melibatkan tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam melakukan kajian terkait pengambilan empat wilayah kecamatan tersebut. Dia telah mendengar paparan terkait cara pandang dari perspektif sosiologis, ekonomis, dan secara birokratis.

"Ini menurut saya cukup komprehensif. Bukan hanya sekadar keinginan untuk digabungkan karena faktor kedekatan secara geografis, tetapi juga dari aspek lainnya dikaji. Saling memberikan pengaruh pada pengembangan dan pemberdayaan. Sehingga ini menjadi sangat realistis. Menjadi satu keniscayaan ketika ada warga Susukecir ingin bergabung ke Kota Sukabumi," pungkas Aria Bima.***

Posting Komentar untuk "Rencana 'Pencaplokan' Wilayah Kabupaten ke Kota Kian Menguat, Pemkot Sukabumi Bertemu Komisi II"