Refleksi akhir tahun 2025, Banten Heritage gelar dialog publik pemajuan kebudayaan - MENGGAPAI ASA

Refleksi akhir tahun 2025, Banten Heritage gelar dialog publik pemajuan kebudayaan

Refleksi akhir tahun 2025, Banten Heritage gelar dialog publik pemajuan kebudayaan

Trust Banten - Lembaga Banten Heritage menggelar dialog publik tentang pemajuan kebudayaan yang diselenggarakan di Resto Teras Bamboo, Kota Serang pada Rabu, 31 Desember 2025. Ini merupakan acara rutin tahunan terkait dengan evaluasi terhadap kinerja output kebudayaan di daerah Banten.

Ketua Dewan Pengawas Banten Heritage, Moh Ali Fadillah yang menggagas acara ini mengungkapkan, acara ini juga merpakan refleksi akhir tahun 2025 yang diselenggarakan terkait dengan upaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan dan peradaban yang telah digagas oleh para pendiri Banten Heritage sejak tahun 2002.

"Untuk mewujudkan visi tersebut, menurutnya, Banten Heritage dalam kolaborasi sinergis dengan elemen akademisi, peneliti dan praktisi budaya telah melaksanakan misi peningkatan pengetahuan dan pemahaman akan pentingnya kebudayaan bagi pembangunan nasional dan daerah, melalui kegiatan pengkajian, diseminasi dan publikasi hasil kajian kebudayaan, baik dengan tatap muka maupun penyebarluasan informasi melalui media sosial," terang Moh Ali Fadillah pada Selasa, 30 Desember 2025.

Kata dia, acara refleksi akhir tahun 2025 mengambil tema 'Langkah Taktis Pemajuan Kebudayaan' yang akan dihadiri oleh kalangan pimpinan perguruan tinggi, unsur pemerintahan pusat dan daerah, komunitas adat dan praktisi seni dan budaya, dosen dan mahasiwa.

"Acara yang sekaligus Milangkala tau ulang tahunBanten Heritage ke-23 tahun ini dimaksudkan untuk mengingat kembali luaran dari progam pelestarian dan pemajuan kebudayaan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah dan masyarakat," jelasnya.

Dalam sesi diskusi interaktif, lanjut dia, penyelenggara berharap dapat merumuskan gagasan memuat langkah-langkah implementatif yang dapat dilakukan terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Langkah-langkah tersebut berkaitan dengan pemantapan kinerja output kebudayaan dengan sasaran pada budaya tangible dan intangible. Pada saat dialog, topik bahasan difokuskan pada pengukuran siginfikan bagi capaian pelestarian cagar budaya yang bernilai sejarah, pengetahuan, pendidikan, agama dan elemen budaya lain.

Sedangkan untuk tangible heritage, fokus diskusi diarahkan pada pembahasan peran masyarakat dalam menjadikan kebudayaan sebagai sumber inspiratif dan media bagi peningkatan pengetahuan, kesadaran budaya, penguatan karakter, jatidiri dan kepribadian bangsa.

Namun hal terpenting, lanjut Ali Fadillah, bagaimana dialog interaktif ini dapat menghasilkan langkah taktis yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memanfaatkan kebudayaan sebagai sumberdaya bagi peningkatkan kesejahteraan.

“Jadi, kami mengundang kolega intelektual dan praktisi budaya untuk merenung apa yang sudah dilakukan sekaligus menyiapkan konsep yang paling mungkin dapat diimplementasikan secara sinergis di tahun mendatang,” pungkasnya.***

Posting Komentar untuk "Refleksi akhir tahun 2025, Banten Heritage gelar dialog publik pemajuan kebudayaan"