PT PP bangun gedung DPD dan ruang sidang paripurna di IKN

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan perseroan telah mendapat dan memulai tiga kontrak proyek di Ibu Kota Nusantara pada 5 Desember 2025. Ketiga proyek itu meliputi Kantor Pendukung Otorita IKN, Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna, dan Gedung Dewan Perwakilan Daerah.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan seluruh proyek IKN ini dikerjakan perseroannya. Seluruh proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara DIPA 2025-2027. “Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” ujar Joko dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa, 9 Desember 2025.
Joko mengatakan PTPP mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15 persen dan retensi 5 persen dalam proyek ini. Dia mengatakan proyek ini juga menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain, dan memanfaatkan teknologi konstruksi modern.
Joko merinci pembangunan Kantor Pendukung OIKN ini senilai Rp 769,5 miliar. Melalui konsorsium PP-ADHI-JAKON KSO, PTPP membangun Gedung Kantor Pendukung IKN, Gedung Polresta IKN, Bangunan Utilitas, Masjid Kawasan, Lapangan Upacara dan Olahraga, dan Penataan Kawasan Terpadu.
Sementara itu, Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna menelan biaya sebesar Rp 1,2 triliun. Joko mengatakan melalui konsorsium PP-ADHI KSO, PTPP memulai pembangunan salah satu ikon arsitektur utama IKN yang mengusung konsep smart building dan green building dengan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM).
Bangunan utama seluas 47.797 m² dirancang dengan arsitektur modern berciri identitas Nusantara, termasuk area sidang, ruang fraksi, fasilitas pendukung, serta penataan kawasan geoteknik dan pekerjaan cut & fill. “PT PP memegang peran sentral dalam pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, dan integrasi infrastruktur kawasan,” kata Joko.
Adapun, pembangunan Gedung Lembaga DPD RI membutuhkan biaya senilai Rp 1,4 triliun. Pada proyek yang dikerjakan melalui konsorsium ADHI–PP–Penta Rekayasa, PT PP memegang porsi pekerjaan terbesar yaitu 48,5 persen.
Joko mengatakan proyek ini mencakup pembangunan gedung utama DPD RI, kawasan penunjang, lanskap hijau, dan infrastruktur kawasan berkelanjutan. “PTPP turut memastikan penerapan standar keamanan, fungsionalitas, dan representasi identitas nasional pada desain serta pengerjaannya, sejalan dengan visi IKN sebagai kota hijau dan cerdas,” kata dia.
Posting Komentar untuk "PT PP bangun gedung DPD dan ruang sidang paripurna di IKN"
Posting Komentar