Penipuan wedding organizer Ayu Puspita ditangani Polda Metro Jaya - MENGGAPAI ASA

Penipuan wedding organizer Ayu Puspita ditangani Polda Metro Jaya

POLDA Metro Jaya mengambil alih seluruh laporan dugaan penipuan oleh pengelola acara pernikahan atau wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera. Kasus penipuan ini terjadi di berbagai lokasi yaitu Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Semua laporan yang sebelumnya diterima oleh jajaran kepolisian resor (polres) kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Keseluruhan perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera kini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu, 10 Desember 2025.

Budi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menyiapkan pusat layanan bagi para korban untuk memudahkan proses membuat laporan. “Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Wedding organizer Ayu Puspita diduga telah menipu puluhan orang yang hendak menikah. Sebanyak 87 orang berbondong-bondong melaporkan wedding organizer tersebut ke polisi.

Salah seorang korban berinisial SOG melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Ahad, 7 Desember 2025. Laporan tersebut kini terdaftar dengan nomor LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ.

Lima orang terlapor adalah APD selaku direktur PT Ayu Puspita Sejahtera, HE, BDP, DHP, dan RR. Saat ini, ADP dan DHP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Sedangkan HE, BDP, dan RR telah menjalani gelar perkara di Polda Metro Jaya.

Pelapor semula berniat melangsungkan pernikahan dengan menggunakan jasa Ayu Puspita. Ia pun telah melunasi biaya persepsi senilai Rp 82.740.000 ke rekening milik wedding organizer tersebut.

“Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan. Dan dari pihak wedding organizer tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Desember 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan rangkaian tindakan penipuan diduga sudah berlangsung sejak April tahun ini. “Memang kejadian itu dari 13 April 2025 sampai 6 Desember 2025,” kata Budi saat dikonfirmasi lewat telepon, Senin.

Pelapor juga menyertakan beberapa bukti surat yaitu bukti transfer ke rekening Bank Central Asia (BCA) milik PT Ayu Puspita Sejahtera, cetakan atau printout pesan di aplikasi WhatsApp, data catering makanan, dan panduan acara pernikahan.

Selain SOG, ada 87 korban lainnya yang juga telah didata oleh kepolisian. “Ternyata masih banyak korban penipuan atau penggelapan lainnya dari wedding organizer tersebut,” kata Erick.

Para terlapor berpotensi dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Posting Komentar untuk "Penipuan wedding organizer Ayu Puspita ditangani Polda Metro Jaya"