Pengacara Ammar Zoni: Pengakuan dalam keadaan disiksa cacat demi hukum - MENGGAPAI ASA

Pengacara Ammar Zoni: Pengakuan dalam keadaan disiksa cacat demi hukum

menggapaiasa.com Pengakuan aktor Ammar Zoni bahwa dirinya dan teman-temannya mendapat penyiksaan dari dipukul hingga disetrum supaya mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan, terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat, mendapat sorotan publik.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan bahwa pernyataan Ammar Zoni yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seharusnya tidak dapat dijadikan pegangan hukum. Pasalnya, Ammar Zoni membuat pengakuan tidak secara bebas karena berada di bawah tekanan.

"Pengakuan dalam keadaan disiksa itu cacat demi hukum," kata Jon Mathias.

Dia mengatakan penyiksaan terhadap seseorang supaya mengakui suatu perbuatan atas kasus yang sedang diselidiki bertentangan dengan aturan. Jon Mathias meminta kasus penyiksaan ini didalami lebih lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya.

"BAP dengan penekanan, dengan siksaan, itu pelanggaran SOP, bertentangan dengan Perkap Kapolri," ungkapnya.

Saat disinggung apakah Ammar Zoni memiliki bukti atas pengakuan penyiksaan yang dialaminya, Jon Mathias masih enggan bicara terus terang.

"Itu kan pengakuan Ammar apa yang terjadi sama dia. Semoga saja dia ada bukti," ungkapnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni membuat pengakuan mengejutkan di persidangan bahwa dirinya dan terdakwa lain dipukul hingga disetrum, dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan. Ammar juga mengaku barang bukti narkoba yang ditemukan di atas pintu sel tahanan bukan miliknya.

Mendapat penekanan dan penyiksaan, Ammar Zoni akhirnya memberikan keterangan dalam BAP yang tidak sesuai dengan keinginannnya. 

Untuk membuktikan ada tidaknya penyiksaan terhadap dirinya, Ammar Zoni memohon kepada majelis hakim untuk dihadirkan rekaman kamera CCTV pada tanggal 3 Januari 2025 dari Rutan Salemba Jakarta Pusat.

"Kami minta tolong untuk dihadirkan rekaman CCTV Yang Mulia, karena disitu ada CCTV. Kita dipukul, disetrum, dipaksa untuk mengaku. Tadi dibilangnya tanggal 3 Januari (kejadiannya)," ungkap Ammar Zoni.

Posting Komentar untuk "Pengacara Ammar Zoni: Pengakuan dalam keadaan disiksa cacat demi hukum"