Motif & identitas 8 tersangka penganiaya mahasiswa di Kuta terkuak, OMG! - MENGGAPAI ASA

Motif & identitas 8 tersangka penganiaya mahasiswa di Kuta terkuak, OMG!

bali.menggapaiasa.com, KUTA - Kasus penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswa berinisial YSBA, 23, Rabu (10/12) lalu akhirnya terang benderang.

Polsek Kuta membongkar identitas delapan tersangka termasuk motif para pelaku menganiaya korban di Jalan Dewi Sri Nomor 23, Legian, Kuta, Badung, tepat di depan ruko Traveloka.

Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian publik setelah rekaman aksi para pelaku beredar dan viral di media sosial.

Delapan tersangka penganiaya korban itu antara lain, DDH, ARB, TBK, TN, MJR, EKB, EWL dan DK.

“Identitas tersangka berhasil diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan tersangka, barang bukti balok kayu serta helm dan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Sabtu (13/12) kemarin.

Menurut Kompol Agus Riwayanto, motif tersangka menganiaya korban karena dalam pengaruh minuman keras.

“Dari hasil penyidikan diketahui para pelaku dalam kondisi mabuk dan tersinggung dengan perkataan korban sehingga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,” kata Kompol Agus Riwayanto.

Penyidik Polsek Kuta menjerat para tersangka melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Korban YSBA, 23, dilaporkan menjadi bulan-bulanan gerombolan pemuda di Jalan Dewi Sri Nomor 23, Legian, Kuta, Badung, tepat di depan ruko Traveloka, pukul 06.30 WITA, Rabu (10/12).

Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok pemuda berjumlah sekitar 15 orang menyerang korban dan temannya tanpa alasan yang jelas.

Para pelaku tiba-tiba melakukan penganiayaan menggunakan kayu usuk dan paving block.

Korban dipukul di bagian belakang kepala tiga kali menggunakan paving block, serta bagian punggung dan tangan dengan menggunakan kayu hingga empat kali.

Teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban pemukulan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan memar bagian kepala.

Mengetahui kejadian ini sekaligus melihat luasnya penyebaran video di media sosial, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra langsung bergerak.

Kompol Agus Riwayanto segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Kelompok pelaku itu diduga dari satu daerah yang sama. Hanya beberapa jam melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan para pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pendatang yang tinggal dan bekerja di Kuta untuk menjaga diri dari perbuatan melanggar hukum dan menghindari minuman keras berlebihan.

Selesaikan persoalan secara baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tuturnya. (lia/JPNN)

Posting Komentar untuk "Motif & identitas 8 tersangka penganiaya mahasiswa di Kuta terkuak, OMG!"