Menteri LH: Material kayu banjir Sumut bukan dari hulu Batang Toru - MENGGAPAI ASA

Menteri LH: Material kayu banjir Sumut bukan dari hulu Batang Toru

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan material kayu yang ditemukan memenuhi aliran sungai pascabanjir di Sumatra Utara bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun jika ditemukan ada pihak yang sengaja membuang material kayu sehingga memasuki aliran sungai, KLH tidak segan-segan akan memprosesnya secara pidana.

"Kami memastikan material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun, proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci," ujar Hanif saat kunjungan kerja dan verifikasi lapangan di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, Sabtu (6/12).

Verifikasi lapangan ini merupakan respons tanggap darurat KLH terhadap banjir dan longsor yang melanda wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu. Hanif menyatakan penanganan banjir dan longsor di Sumut harus berbasis verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat.

"Jika ditemukan tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan kami lakukan tanpa kompromi," kata Hanif.

  • Prabowo: Kerusakan Banjir Sumatra Memprihatinkan, Penanganan Masih Terkendala
  • Laporan dari Agam: Warga Terdampak Banjir Bandang Butuh Kepastian Relokasi Rumah
  • Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan, Buntut Pergi saat Bencana Banjir

Hasil pengecekan awal menunjukkan kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai, yang diduga memperparah dampak banjir. Temuan lapangan ini akan dikaji lebih lanjut oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli lingkungan, akademisi, dan tim audit KLH/BPLH untuk menelusuri sumber, pola pergerakan material, dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.

Empat Perusahaan Dihentikan Sementara Operasionalnya

Berdasarkan verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan selama dua hari terakhir, KLH/BPLH menambah satu perusahaan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha hingga audit lingkungan selesai. Total empat perusahaan saat ini dihentikan sementara operasionalnya. Penghentian sementara ini merupakan Langkah pencegahan untuk memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan keselamatan masyarakat di kawasan hulu DAS.

Proses audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen.

“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat; bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Menteri LH Hanif.

KLH menyatakan seluruh tindakan administratif dan hukum akan didasarkan pada hasil kajian teknis dan bukti lapangan. Selain itu, KLH akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), instansi terkait, dan masyarakat setempat untuk memastikan bantuan darurat, rehabilitasi, dan langkah mitigasi berjalan terpadu.

“Kami akan memprioritaskan pemulihan akses dasar bagi warga terdampak, mitigasi risiko jangka pendek seperti pembersihan aliran sungai dari material yang menghambat, serta perencanaan pemulihan jangka menengah yang mempertimbangkan restorasi fungsi ekosistem hulu DAS,” ujar Hanif.

Posting Komentar untuk "Menteri LH: Material kayu banjir Sumut bukan dari hulu Batang Toru"