Larangan kendaraan sumbu tiga di tol saat Nataru: Korlantas tegaskan prioritas keselamatan publik - MENGGAPAI ASA

Larangan kendaraan sumbu tiga di tol saat Nataru: Korlantas tegaskan prioritas keselamatan publik

Larangan kendaraan sumbu tiga di tol saat Nataru: Korlantas tegaskan prioritas keselamatan publik

menggapaiasa.comMenyikapi peningkatan volume kendaraan selama musim liburan akhir tahun, Korlantas Polri menerapkan kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga di jalan tol pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini dirumuskan melalui koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama sebagai landasan hukum pelaksanaannya di lapangan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa penerapan pembatasan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko kepadatan dan potensi kecelakaan.

Selain di jalan tol, pengaturan waktu operasional kendaraan sumbu tiga di jalur arteri juga diberlakukan pada rentang waktu tertentu, yakni mulai sore hingga pagi hari.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dipatuhi oleh seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan barang.

Korlantas tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelancaran mobilitas masyarakat yang sedang melakukan perjalanan libur maupun ibadah.

Dalam evaluasi Operasi Nataru, Agus mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Data menunjukkan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun lebih dari 23 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Tren positif ini menjadi indikator keberhasilan penerapan rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan berat pada waktu tertentu.

Menurutnya, hasil tersebut menjadi modal penting bagi kepolisian untuk terus memperkuat pola pengamanan lalu lintas hingga berakhirnya masa libur.

Korlantas juga telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan arus balik, mencakup pengamanan di jalur utama, persimpangan strategis, penyeberangan, hingga rute wisata.

Agus berharap kesadaran para pengemudi kendaraan barang untuk mematuhi aturan dapat mendukung terciptanya perjalanan yang lebih tertib dan aman.

Dengan sinergi antara aparat, operator jalan, dan masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru tetap kondusif serta minim gangguan.***

Posting Komentar untuk "Larangan kendaraan sumbu tiga di tol saat Nataru: Korlantas tegaskan prioritas keselamatan publik"