Larangan kembang api malam tahun baru, warga diimbau ganti perayaan dengan doa bersama dan kegiatan sosial

RUBLIK DEPOK - Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api. Sebagai gantinya, masyarakat diminta mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama, selawat, hingga penggalangan donasi bagi korban bencana. Ajakan ini disampaikan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah untuk menciptakan suasana perayaan yang aman, khidmat, sekaligus penuh kepedulian sosial.
Imbauan Gubernur Agar Pesta Kembang Api Ditiadakan
Kepala Disporapar Jawa Tengah Muhamad Masrofi menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk empati atas bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia. Menurutnya, kegiatan berdoa dan berselawat dapat menjadi alternatif positif dibandingkan pesta kembang api yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan bahaya. Masrofi menegaskan imbauan tersebut berlaku untuk seluruh 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Ia juga menjelaskan bahwa wisatawan datang ke Jawa Tengah bukan hanya untuk menonton kembang api, tetapi untuk menikmati destinasi wisata. Karena itu, larangan kembang api dinilai tidak akan mengurangi minat wisatawan untuk berlibur. Destinasi seperti Candi Borobudur, Kota Lama Semarang, hingga kawasan wisata alam tetap menjadi daya tarik utama yang dapat dikembangkan dengan berbagai inovasi agar pengunjung tidak bosan dan kembali datang pada tahun berikutnya.
Larangan Diperkuat oleh Kepolisian
Selain pemerintah daerah, pihak kepolisian juga memperkuat larangan penggunaan kembang api melalui penolakan izin perayaan yang mengajukan pertunjukan kembang api. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tidak ada penerbitan izin terkait kembang api pada malam Tahun Baru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas musibah yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia dan untuk mendorong perayaan tahun baru yang lebih bermakna.
Menurutnya, upaya pengawasan dilakukan secara humanis dengan pelibatan masyarakat, dan banyak permohonan izin pesta kembang api yang telah ditolak di berbagai kabupaten. Kepolisian berharap masyarakat dapat mengganti bentuk perayaan dengan kegiatan amal atau doa bersama yang dianggap lebih bermanfaat dan aman.
Dorongan Kegiatan Alternatif: Doa Bersama hingga Donasi
Dalam menekan potensi keramaian dan risiko bahaya dari kembang api, pemerintah daerah mendorong berbagai alternatif kegiatan. Selain doa dan selawat, pengelola hotel, destinasi wisata, hingga agen perjalanan diminta menyesuaikan program hiburan dengan konsep yang lebih berkesadaran sosial. Konser amal, kajian Islami, hingga agenda dzikir bersama dinilai dapat menjadi pilihan untuk menyambut tahun baru dengan nuansa religius dan penuh kepedulian.
Di beberapa daerah lain di Indonesia, konsep perayaan tanpa kembang api mulai diterapkan, seperti mengganti pesta kembang api dengan pelepasan lampion, malam dzikir akbar, dan donasi kemanusiaan. Tidak sedikit masyarakat yang kini lebih memilih berkumpul bersama keluarga, melakukan muhasabah diri, atau menghadiri kegiatan ibadah di masjid maupun ruang publik yang disediakan.
Menciptakan Tahun Baru yang Lebih Bermakna
Imbauan untuk meniadakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026 tidak hanya menjadi bentuk empati atas musibah yang terjadi, tetapi juga dorongan kesadaran untuk memperingati pergantian tahun dengan lebih bijak. Perayaan tanpa kembang api dinilai dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif, mengurangi risiko kebakaran dan polusi, serta memberi ruang bagi masyarakat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
Malam pergantian tahun dengan doa bersama dipercaya dapat membuka tahun baru dengan penuh berkah, menumbuhkan kepedulian sosial, serta mempererat kebersamaan antarwarga. Pemerintah berharap masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan kegiatan yang positif, penuh syukur, serta memaknainya sebagai momentum memperbaiki diri dan berkontribusi pada lingkungan sosial.
Dengan larangan penggunaan kembang api di sejumlah wilayah, perayaan pergantian tahun diharapkan dapat berjalan tertib, aman, dan tetap meriah melalui kegiatan-kegiatan yang lebih membawa manfaat bagi banyak orang. Semangat tahun baru tidak semata dirayakan dengan pesta dan kembang api, tetapi melalui tindakan yang lebih bernilai dan memberikan dampak baik bagi sesama.
Posting Komentar untuk "Larangan kembang api malam tahun baru, warga diimbau ganti perayaan dengan doa bersama dan kegiatan sosial"
Posting Komentar