KPK Bergerak! Menelusuri Jejak Uang Koruptor Masuk ke Rekening PBNU

KPK Bergerak! Menelusuri Jejak Uang Koruptor Masuk ke Rekening PBNU

menggapaiasa.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan aliran dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu sekaligus terpidana kasus suap izin usaha pertambangan, Mardani H. Maming, ke rekening Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya sudah mencermati informasi mengenai aliran dana tersebut. "Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 1 Desember 2025, sebagaimana dikutip dari Antara News.

Asep menuturkan KPK akan bekerja berdasarkan informasi audit yang beredar dan telah menemukan indikasi adanya aliran dana ke PBNU.

"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," katanya.

Menurutnya, apabila benar terdapat aliran dana dari Mardani Maming kepada PBNU terkait tindak pidana korupsi yang pernah diproses KPK, maka lembaganya berkewajiban melakukan penegakan hukum.

Asep menyebut pihaknya belum mengetahui waktu pasti audit tersebut dilakukan. Ia menegaskan proses lanjutan masih menunggu akses langsung atas dokumen audit final.

"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," ujarnya.

Sebagai informasi, pada 28 Juli 2022, KPK menetapkan dan menahan Mardani Maming karena dugaan menerima suap terkait pemberian persetujuan IUP kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Bantahan dari PBNU

Di sisi lain, PBNU membantah tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama organisasi dan berujung pada spekulasi ancaman pembubaran.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Najib Azca menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. "Dalam dokumen bantahan yang disusun PBNU, ditegaskan bahwa audit yang menjadi dasar berbagai dugaan itu belum rampung dan tidak boleh dijadikan alat untuk mengambil keputusan strategis," ujar Najib Azca di Jakarta, Selasa 2 Desmber 2025.

Najib menilai kesimpulan yang diambil berdasarkan dokumen audit belum final adalah tindakan yang tidak tepat. "Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia?," kata Najib.

Bendahara PBNU Sumantri Suwarno turut menegaskan bahwa audit yang ada belum dapat dijadikan landasan hukum. "Audit yang belum final tidak bisa dijadikan landasan," kata Sumantri.

PBNU menjelaskan bahwa transaksi yang dipersoalkan merupakan tindakan individual Mardani Maming saat menjabat sebagai bendahara umum. "PBNU itu pasif. Seluruh transaksi dikendalikan oleh Maming," kata dia.

Nilai Dana dan Dugaan Transfer

Berdasarkan informasi yang beredar, disebutkan bahwa Rp100 miliar dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Mardani Maming masuk ke rekening Bank Mandiri PBNU dalam empat tahap pada Juni 2022.

Dana tersebut dikaitkan dengan kegiatan menyambut 100 tahun NU, namun juga disorot sebagai potensi TPPU.

Selain itu, tercatat Rp52,6 miliar lainnya berasal dari MLW, dengan transfer Rp25,767 miliar pada September 2022 dan Rp26,861 miliar pada Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23,178 miliar dilaporkan ditransfer ke luar negeri dan masih belum terverifikasi secara menyeluruh.***

Posting Komentar untuk "KPK Bergerak! Menelusuri Jejak Uang Koruptor Masuk ke Rekening PBNU"