KLH segel 5 perusahaan tambang pemicu banjir Sumbar

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menyegel lima perusahaan tambang di area elevasi tinggi setelah terbukti memicu sedimentasi parah yang bermuara ke Sungai Batang Kuranji di Sumatera Barat.
Kelima perusahaan tersebut adalah PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengatakan tidak akan tinggal diam melihat kerusakan alam yang berdampak langsung pada nyawa dan harta benda masyarakat. "Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir," tutur Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, 20 Desember 2025.
Hanif menegaskan tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. "Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses evaluasi ini akan dilakukan secara transparan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak. Selain itu, pihaknya akan memperketat pengawasan di kawasan hulu, guna memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai koridor hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa korporasi tidak boleh menjadikan lingkungan sebagai objek yang bisa dikorbankan demi mengejar profit. Selain itu, akuntabilitas perusahaan kini menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum lingkungan nasional.
“Ini adalah pesan keras, lingkungan bukan untuk dikorbankan. Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga," ucap Hanif.
Hanif juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan aktif melaporkan setiap aktivitas usaha yang mencurigakan dan berpotensi merusak ekosistem sekitar.
Posting Komentar untuk "KLH segel 5 perusahaan tambang pemicu banjir Sumbar"
Posting Komentar