Kasus perceraian ASN di Ngawi melonjak hampir dua kali lipat sepanjang 2025 - MENGGAPAI ASA

Kasus perceraian ASN di Ngawi melonjak hampir dua kali lipat sepanjang 2025

Kasus perceraian ASN di Ngawi melonjak hampir dua kali lipat sepanjang 2025

NGAWI PIKIRAN RAKYAT - Angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ngawi mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menunjukkan adanya persoalan rumah tangga yang semakin kompleks di lingkungan birokrasi.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ngawi, jumlah permohonan perceraian ASN meningkat tajam dari 28 kasus pada tahun 2024 menjadi 43 kasus pada 2025. Kenaikan ini dinilai cukup mencolok karena hampir mendekati dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi sebaran organisasi perangkat daerah (OPD), kasus perceraian ASN paling banyak berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Posisi kedua ditempati oleh Dinas Kesehatan Ngawi. Dominasi sektor pendidikan dinilai sejalan dengan jumlah ASN yang memang paling besar berada di instansi tersebut, terutama guru dan tenaga kependidikan.

BKPSDM Ngawi mencatat bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu utama tingginya angka perceraian ASN. Permasalahan keuangan rumah tangga yang tidak tertangani dengan baik memicu konflik berkepanjangan hingga berujung pada pengajuan perceraian.

Yang memprihatinkan, sebagian kasus perceraian ASN juga dipicu oleh kebiasaan judi online. Aktivitas ini berdampak langsung pada kondisi keuangan keluarga, bahkan menyebabkan sebagian ASN terjerat utang dari banyak penyedia pinjaman. Dalam beberapa kasus, jumlah pinjaman yang dimiliki mencapai puluhan lembaga, sehingga beban finansial semakin berat.

BKPSDM juga menemukan bahwa tidak sedikit ASN yang telah memiliki masalah ekonomi sejak sebelum diangkat sebagai pegawai negeri.

Utang pribadi yang sudah ada sebelumnya kerap menjadi bom waktu dalam kehidupan rumah tangga, terlebih ketika tidak diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik.

Meski demikian, tidak semua pengajuan perceraian berakhir di meja pengadilan. Dari total pengajuan perceraian ASN pada 2025, dua kasus berhasil diselesaikan melalui proses pembinaan dan mediasi yang dilakukan BKPSDM.

Namun, sebagian besar kasus tetap berujung pada perceraian karena permasalahan yang dinilai sudah terlalu serius.

BKPSDM Ngawi menilai, pengajuan perceraian yang masuk ke tingkat kabupaten umumnya merupakan kasus yang sebelumnya tidak berhasil diselesaikan di lingkungan OPD masing-masing.

Oleh karena itu, ke depan diperlukan penguatan pembinaan, edukasi pengelolaan keuangan, serta pencegahan perilaku berisiko seperti judi online di kalangan ASN.****

Posting Komentar untuk "Kasus perceraian ASN di Ngawi melonjak hampir dua kali lipat sepanjang 2025"