Kapolda Rudi beberkan data: Kasus korupsi naik 250%, narkoba & tilang meningkat di Jabar sepanjang 2025
KORAN-PIKIRAN RAKYAT –Sejumlah kejahatan tindak pidana yang ditangani jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sepanjang tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2024. Tindak pidana yang mengalami kenaikan yakni kejahatan konvensional, kejahatan yang merugikan kekayaan negara, kejahatan tindak pidana korupsi, kejahatan narkoba sampai kepada tilang konvensional dan electronic traffic law enforcement (ETLE). Secara umum, jumlah kasus tindak pidana pada tahun 2025 sebanyak 22.784 perkara. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 3,1% dibandingkan dengan tahun 2024 (22.078 perkara) atau terjadi kenaikan 706 perkara tidak pidana.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan yang didampingi Waka Polda Brigjend Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dan Kabid Humas Polda Kombes Pol Hendra Rochmawan dan petinggi Polda lainnya dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang disampaikannya di Mapolda Jawa Barat Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin malam 29 Desember 2025. Acara itu dihadiri pula oleh sejumlah pemimpin redaksi media massa.
Dari data yang dipaparkan Kapolda Rudi Setiawan, kejahatan konvensional yakni tindak pidana umum yang sering terjadi di masyarakat, seperti pencurian (curat, curas, curanmor), penipuan, penggelapan, penganiayaan, perkosaan, dan kejahatan jalanan (premanisme, jambret). Pada tahun 2025, kejahatan konvensional mengalami kenaikan sebesar 2,71% dengan jumlah perkara sebanyak 18.682 perkara dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 18.189 perkara.
Perkara kejahatan yang naik pada tahun 2025 yakni tindak pidana korupsi. Pada tahun 2024, tindak pidana korupsi sebanyak 11 perkara dengan 44 tersangka.
Pada tahun 2025, kasus korupsi naik menjadi sebanyak 49 perkara dengan 50 tersangka. “Untuk perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Jabar naik 250% atau 38 perkara dan untuk tersangkanya juga naik sebesar 26% atau 6 tersangka,” ucap Kapolda.
Kapolda memaparkan, perbandingan kejahatan yang merugikan kekayaan negara pada tahun 2024 sebanyak 57 perkara. Jumlah itumengalami kenaikan pada tahun 2025 dengan 62 perkara, atau naik sebesar 8,77%.
Jumlah perkara tindak kejahatan narkoba di Jawa Barat tahun 2025 juga mengalami kenaikan. Tahun lalu, Polda Jawa Barat menangani 3.254 perkara dengan 3.501 tersangka.
Pada tahun 2025, tindak kejahatan narkoba naik. Polda Jabar menangani sebanyak 3.482 perkara dan dengan jumlah 4.256 tersangka. Dengan demikian, terjadi kenaikan 7,3% perkara atau 228 perkara dan jumlah tersangka naik 21,57% atau 755 tersangka.
Perkara lain yang mengalami kenaikan ditangani Polda Jabar, ungkap Kapolda, yakni tilang konvensional dan ETLE. Pada tahun 2025, Polda Jabar menangani tilang konvensional dan ETLE mencapai 216.492 pelanggaran dengan kerugian material mencapai 23.837.980.000.
Jumlah itu mengalami naik dibandingkan pada tahun 2024 sebesar 16,80% yang sebelumnya kerugian material tahun 2024 sebesar Rp 20.392.820.000,-
Kenaikan juga terjadi terhadap kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Barat. Pada tahun 2025, kecelakaan lalu lintas mencapai 8.171 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.018 orang, korban luka luka berat sebanyak 1.275 orang dan korban mengalami luka ringan sebanyak 9.649 orang.
Perkara
Dalam paparan Kapolda Rudi Setiawan, tergambar pula untuk kejahatan transnasional yaitu kejahatan terorganisir yang operasinya melintasi batas negara, berdampak pada kepentingan politik, sosial budaya, dan ekonomi suatu negara, bersifat global, dan melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara. Mereka merencanakan bisnis ilegal seperti narkoba, perdagangan manusia, korupsi, pencucian uang, dan kejahatan siber.
Pada tahun 2025, kejahatan transnasional mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024. Pada tahun 2025 perkara kejahatan transnasional sebanyak 12 perkara. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar 72,09% atau 31 perkara dibandingkan pada tahun 2024 sebanyak 43 perkara yang ditangani Polda Jabar.
Hal yang sama terjadi penurunan kejadian yang berimplikasi kontijensi yakni peristiwa mendadak dan sulit diprediksi yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, politik, sosial, dan ekonomi masyarakat turun pada tahun 2025 dengan 1 perkara dibandingkan pada tahun 2024 sebanyak 5 perkara. Atau mengalami penurunan sebanyak 80 persen.
Sementara itu, perbandingan kejahatan perairan tahun 2024 sebanyak 11 perkara tindak pidana dengan 73 laka laut, mengalami penurunan pada tahun 2025 sebanyak 8 perkara dengan 63 laka laut. Artinya, mengalami penurunan sebesar 27,27 persen atau 3 perkara. Untuk laka laut turun 13,70 persen atau 10 kasus.
Menurut Kapolda Rudi Setiawan, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa adalah daerah yang dinamis. Kondisi itu menuntut jajaran Polda Jawa Barat untuk selalu melakukan antisipasi potensi gangguan dengan memberikan layanan kepolisian yang prima.
Sebab, kata Kapolda, ancaman global dan regional seperti kejahatan transnasional seperti terorisme, siber dan separatisme turut memengaruhi stabilitas kantibmas. Disadari pula, dengan rendahnya partisipasi sebagian masyarakat dalam menjaga keamanan, menjadi tantangan tersendiri bagi Polda Jawa Barat.
Saat ini, Polda Jawa Barat diperkuat dengan 29.808 personil Polri dan 1.173 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di Jawa Barat. Personil tersebut disiapkan untuk menjaga kantimbas dan pelayanan hukum dan serta perlindungan kepada masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat. (Irwan Natsir, Mochamad Iqbal Maulud)***
Posting Komentar untuk "Kapolda Rudi beberkan data: Kasus korupsi naik 250%, narkoba & tilang meningkat di Jabar sepanjang 2025"
Posting Komentar