Kapolda Rudi beberkan data: Kasus korupsi naik 250%, narkoba & tilang meningkat di Jabar sepanjang 2025 - MENGGAPAI ASA

Kapolda Rudi beberkan data: Kasus korupsi naik 250%, narkoba & tilang meningkat di Jabar sepanjang 2025

Kapolda Rudi beberkan data: Kasus korupsi naik 250%, narkoba & tilang meningkat di Jabar sepanjang 2025 KORAN-PIKIRAN RAKYAT –Sejumlah kejahatan tindak pidana yang ditangani jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sepanjang tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan pada ta­hun 2024. Tindak pidana yang mengalami kenaikan yakni kejahatan konvensional, kejahatan yang merugikan kekayaan negara, kejahatan tindak pidana korupsi, kejahatan narkoba sam­pai kepada tilang konvensional dan electronic traffic law enforcement (ETLE).

Secara umum, jumlah kasus tindak pidana pada tahun 2025 sebanyak 22.784 perkara. Jumlah itu mengalami kenaikan se­besar 3,1% dibandingkan dengan tahun 2024 (22.078 perkara) atau terjadi kenaikan 706 perkara tidak pidana.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan yang didam­pingi  Waka Polda Brigjend Pol Adi Vivid Agus­tiadi Bachtiar  dan Kabid Humas Polda Kombes Pol Hendra Rochmawan dan petinggi Polda lainnya dalam Rilis Ak­hir Tahun 2025 yang disampaikannya di Ma­polda Jawa Barat Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin malam 29 Desember 2025. Acara itu dihadiri pula oleh sejumlah pemimpin redaksi media massa.

Dari data yang dipaparkan Kapolda Rudi Setiawan, kejahatan konvensional yakni tindak pidana umum yang sering terjadi di masyarakat, seperti pencurian (curat, cu­ras, curanmor), penipuan, penggelapan, penganiayaan, perkosaan, dan kejahatan ja­lanan (premanisme, jambret). Pada tahun 2025, kejahatan konvensional mengalami kenaikan sebesar 2,71% dengan jumlah per­kara seba­nyak 18.682 perkara di­ban­ding­kan dengan tahun 2024 sebanyak 18.189 perkara.

Perkara kejahatan yang naik pada tahun 2025 yakni tindak pidana korupsi. Pada tahun 2024, tindak pidana korupsi sebanyak 11 perkara dengan 44 tersangka.

Pada tahun 2025, kasus korupsi naik menjadi seba­nyak 49 perkara dengan 50 tersangka. “Untuk perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Jabar naik 250% atau 38 perkara dan untuk tersangkanya juga naik sebesar 26% atau 6 tersangka,” ucap Kapolda.

Kapolda memaparkan, perbandingan kejahatan yang merugikan kekayaan ne­gara pada tahun 2024 sebanyak 57 perkara. Jumlah itumeng­alami kenaikan pada tahun 2025 dengan 62 perkara, atau naik sebesar 8,77%.

Jumlah perkara tindak kejahatan narkoba di Jawa Barat tahun 2025 juga meng­alami kenaikan. Tahun lalu, Polda Jawa Barat menangani 3.254 perkara dengan 3.501 tersangka.

Pada tahun 2025, tindak kejahatan narkoba naik. Polda Jabar menangani seba­nyak 3.482 perkara dan dengan jumlah 4.256 tersangka. Dengan demikian, terjadi kenaikan 7,3% perkara atau 228 perkara dan jumlah tersangka naik 21,57% atau 755 tersangka.

Perkara lain yang mengalami kenaikan ditangani Polda Jabar, ungkap Kapolda, yak­ni tilang konvensional dan ET­LE. Pada tahun 2025, Polda Jabar menangani tilang konvensional dan ETLE men­ca­pai 216.492 pelanggaran de­ngan kerugian material mencapai 23.837.980.000.

Jumlah itu mengalami naik dibandingkan pada ta­hun 2024 sebesar 16,80% yang sebelumnya kerugian material tahun 2024 sebesar Rp 20.392.820.000,-

Kenaikan juga terjadi terhadap kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Barat. Pada tahun 2025, kecelakaan lalu lintas mencapai 8.171 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.018 orang, korban luka luka berat sebanyak 1.275 orang dan korban mengalami luka ringan sebanyak 9.649 orang.

Perkara

Dalam paparan Kapolda Rudi Setiawan, tergambar pu­la untuk kejahatan trans­nasional yaitu kejahatan ter­organisir yang operasinya me­lintasi batas negara, ber­dampak pada kepentingan politik, sosial budaya, dan eko­nomi suatu negara, bersifat global, dan melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara. Mereka merencanakan bisnis ilegal seperti narkoba, perdagangan manusia, korupsi, pencucian uang, dan kejahatan siber.

Pada tahun 2025, kejahatan transnasional mengalami penurunan dibandingkan de­ngan tahun 2024. Pada tahun 2025 perkara kejahatan transnasional sebanyak 12 perkara. Jumlah itu meng­alami penurunan sebesar 72,09% atau 31 perkara di­bandingkan pada tahun 2024 sebanyak 43 perkara yang ditangani Polda Jabar.

Hal yang sama terjadi pe­nurunan kejadian yang berimplikasi kontijensi yakni pe­ristiwa mendadak dan sulit diprediksi yang dapat mengganggu keamanan, ketertib­an, politik, sosial, dan ekonomi masyarakat turun pada ta­hun 2025 dengan 1 perkara dibandingkan pada tahun 2024 sebanyak 5 perkara. Atau mengalami penurunan sebanyak 80 persen.

Sementara itu, perban­ding­an kejahatan perairan ta­hun 2024 sebanyak 11 per­kara tindak pidana dengan 73 laka laut, mengalami pe­nurunan pada tahun 2025 sebanyak 8 perkara dengan 63 laka laut. Artinya, mengalami penurunan sebesar 27,27 persen atau 3 perkara. Untuk laka laut turun 13,70 persen atau 10 kasus.

Menurut Kapolda Rudi Setiawan, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk le­bih dari 50 juta jiwa adalah daerah yang dinamis. Kondisi itu menuntut jajaran Polda Ja­wa Barat untuk selalu melakukan antisipasi potensi gangguan dengan memberi­kan la­yanan kepolisian yang prima.

Sebab, kata Kapolda, ancaman global dan regional seperti kejahatan transnasio­nal seperti terorisme, siber dan separatisme turut me­me­ngaruhi stabilitas kantibmas. Disadari pula, dengan rendahnya partisipasi sebagian masyarakat dalam menjaga keamanan, menjadi tantangan tersendiri bagi Polda Jawa Barat.

Saat ini, Polda Jawa Barat diperkuat dengan 29.808 per­sonil Polri dan 1.173 apa­ratur sipil negara (ASN) yang tersebar di Jawa Barat. Personil ter­sebut disiapkan untuk men­jaga kantimbas dan pe­la­yanan hukum dan serta perlindungan kepada masya­rakat di seluruh wilayah Jawa Barat. (Irwan Natsir, Mochamad Iqbal Maulud)***

Posting Komentar untuk "Kapolda Rudi beberkan data: Kasus korupsi naik 250%, narkoba & tilang meningkat di Jabar sepanjang 2025"