Jaksa: Stafsus Nadiem tetapkan harga laptop Chromebook dan CDM Rp6,4 juta per unit

Ringkasan Berita:
- Jaksa mengatakan harga laptop Chromebook yang disepakati terkait proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek sebesar Rp6,4 juta.
- Adapun harga itu ditentukan oleh dua stafsus Nadiem Makarim saat masih menjabat sebagai Mendikbudristek, Jurist Tan dan Viona Handayani.
- Sementara, spesifikasi laptop yang digunakan adalah dengan prosesor Intel N4000, RAM 4GB, dan penyimpanan sebesar 64 GB.
- Spesifikasi tersebut pun sesuai perintah dari Nadiem.
menggapaiasa.comJaksa mengatakan harga laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang digunakan dalam proyek di Kemendikbudristek periode 2019-2022 senilai Rp6,4 juta per unit.
Adapun harga itu ditentukan oleh staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan dan Viona Handayani, serta eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek sekaligus salah satu terdakwa, Ibrahim Arief.
Hal ini disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa mengungkapkan harga tersebut tidak disertai dengan kajian mendalam atau melakukan verifikasi ke pihak penyedia laptop.
Ia mengatakan harga itu hanya berdasarkan pencarian Ibrahim, Viona, dan Jurist Tan dari marketplace.
"Tim teknis tidak melakukan survei mengenai harga laptop Chromebook maupun harga CDM ke prinsipal atau distributor dikarenakan harga laptop Chromebook dan CDM sudah ditentukan oleh Ibrahim Arief alias Ibam dan Viona Handayani, serta Jurist Tan sebesar Rp6 juta per unit."
"Sementara CDM per unitnya ditentukan seharga Rp400 ribu," kata jaksa.
Lalu, dalam sebuah rapat via daring, jaksa mengatakan bahwa total laptop yang diberikan ke tiap sekolah sejumlah 15 unit.
Sementara terkait spesifikasi laptop Chromebook yang digunakan, jaksa mengungkapkan berasal dari keinginan Nadiem.
Adapun spesifikasinya yakni laptop dengan layar 13 atau 14 inch, prosesor Intel N4000, RAM 4 gigabyte (GB), dan penyimpanan sebesar 64 GB.
Jaksa mengungkapkan spesifikasi itu diinginkan Nadiem setelah adanya pemaparan dari Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbudristek yang masuk dalam tim teknis, Hamid Muhammad.
"Oleh karena laptop Chromebook layar 11 inch terlalu kecil, maka Hamid Muhammad membeli laptop Chromebook dengan layar 14 inch Lenovo S30 Chromebook, Intel N4000, RAM 4GB/64GB, Chrome OS, di marketplace," ujarnya.
Selain Sri Wahyuningsih, dua terdakwa lain turut hadir dalam sidang kali ini yaitu Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah.
Serta, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Sementara, Nadiem tidak bisa hadir karena masih sakit. Dakwaan terhadapnya akan dibacakan pada sidang pekan depan.
Negara Rugi Rp2,1 T, Nadiem Terima Uang Rp809 M
Pada kesempatan yang sama, jaksa juga membeberkan daftar 25 pihak yang menerima uang dari hasil proyek laptop Chromebook tersebut.
Jaksa mulanya menuturkan total kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ini mencapai Rp2,1 triliun.
Adapun proyek ini, berdasarkan dakwaan jaksa, tidak bermanfaat bagi pendidikan di Indonesia.
"Yang merugikan keuangan negara Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019-2022 Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 4 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP RI."
"Dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat terhadap program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 sebesar 44.540.426 dolar AS atau setidaknya sebesar Rp621.387.678.730 (Rp621,3 miliar) berdasarkan kurs terendah pada bulan Agustus 2020 sampai Desember 2022 sebesar Rp14.105 untuk satu dolar Amerika Serikat," kata jaksa.
Jaksa menyebut dalam proyek ini, Nadiem diduga menerima uang sebesar Rp809 miliar.
Selain Nadiem, berikut 25 pihak lainnya termasuk korporasi yang diduga menerima keuntungan dari proyek laptop Chromebook:
- Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim: Rp809.590.125.000 (Rp809 miliar)
- Mantan Dirjen SD Kemendikbudristek, Mulyatsyah: 120 ribu dolar Singapura dan 150 ribu dolar AS.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendikbudristek, Harnowo Susanto: Rp300 juta
- Dhany Hamiddan Khoir: Rp200 juta dan 30 ribu dolar AS
- Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek 2015-2022, Purwadi Susanto: 7 ribu dolar AS
- Mantan Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Suhartono Arham: 7 ribu dolar AS
- PPK Direktorat SD Kemendikbudristek, Wahyu Haryadi: Rp35 juta
- Kepala Seksi Sarana Direktorat Pembinaan PAUD, Nia Nurhasanah: Rp500 juta
- Mantan Dirjen Kemendikbudristek, Hamid Muhammad: Rp75 juta
- Eks Dirjen Pauddikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri: Rp100 juta
- Plt Sekretaris Dirjen Pauddasmen Kemendikbud, Susanto: Rp50 juta
- Mantan Direktur Pembinaan PAUD Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi: Rp250 juta
- Mariana Susi: Rp5.150.000.000 (Rp5,1 miliar)
- PT Supertone (SPC): Rp44.963.438.116,26 (Rp44,9 miliar)
- PT Asus Teknologi Indonesia (ASUS): Rp819.258.280,74 (Rp819 juta)
- PT Terra Data Indonesia (Axioo): Rp177.414.888.525,48 (Rp177 miliar)
- PT Lenovo Indonesia (Lenovo): Rp19.181.940.080,11 (Rp19 miliar)
- PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex): Rp41.178.450.414,25 (Rp41 miliar)
- PT Hewlett Packard Indonesia (HP): Rp2.268.183.071,41 (Rp2,2 miliar)
- PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp101.514.645.205,73 (Rp101,5 miliar)
- PT Evercoss Technology Indonesia (Evercoss): Rp341.060.432,39 (Rp341 juta)
- PT Dell Indonesia (Dell): Rp112.684.732.796,22 (Rp112,6 miliar)
- PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp48.820.300.057,38 (Rp48,8 miliar)
- PT Acer Indonesia (Acer): Rp425.243.400.481,5 (Rp425,2 miliar)
- PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp281.676.739.975,27 (Rp281,6 miliar)
(menggapaiasa.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Posting Komentar untuk "Jaksa: Stafsus Nadiem tetapkan harga laptop Chromebook dan CDM Rp6,4 juta per unit"
Posting Komentar