Jadwal SIM dan Samsat Keliling Padang Pariaman Hari Ini, digelar di Lubuk Alung

Ringkasan Berita:
- Jadwal SIM dan Samsat keliling untuk wilayah Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (9/12/2025).
- SIM keliling Satlantas Polres Padang Pariaman digelar di Kantor Lantas Lubuk Alung.
- Sedangkan untuk Samsat keliling digelar di Kantor Camat Lubuk Alung.
menggapaiasa.com, PADANG PARIAMAN - Berikut jadwal pelayanan SIM dan Samsat keliling di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (9/12/2025).
Untuk pelayanan SIM keliling digelar oleh Satlantas Polres Padang Pariaman.
Sedangkan untuk Samat keliling digelar oleh Samsat Padang Pariaman.
Kedua pelayanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat.
SIM keliling Satlantas Polres Padang Pariaman digelar di Kantor Lantas Lubuk Alung.
Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman berlokasi tepatnya di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Adapun layanan yang tersedia hanya meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pelayanan SIM keliling akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Sedangkan untuk Samsat keliling digelar di Kantor Camat Lubuk Alung.
Kantor Camat Lubuk Alung berada di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Lokasi Kantor Camat Lubuk Alung ini berjarak sekitar 250 meter dari Kantor Lantas Polres Padang Pariaman.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, mengimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat dalam berkendara, salah satunya harus memiliki SIM.
"Persyaratan untuk pemohon perpanjangan SIM A dan C terdiri dari surat keterangan kesehatan dan psikologi," kata Iptu Rudi Chandra, kepada menggapaiasa.com.
Kemudian, membawa SIM yang lama, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
"Nanti juga akan ada mengisi formulir," sebutnya.
Sebagai tambahan, bagi yang ingin mengurus SIM baru bisa mendatangi langsung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Untuk persyaratan usia minimal 17 tahum, melengkapi surat keterangan kesehatan dan psikologi.
Kemudian, membawa KTP asli dan fotokopi, serta mengisi formulir.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraaan pada saat berkendara di jalan raya," pungkasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Jadwal SIM dan Samsat Keliling Padang Pariaman Hari Ini, digelar di Lubuk Alung"
Posting Komentar