HEBAT! Bupati Tasikmalaya Resmi Melantik 4.555 Pegawai Tanpa Status, Menjadi PPPK Paruh Waktu
menggapaiasa.com - Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, resmi melantik sebanyak 4. 555 pegawai tanpa status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, di Halaman Setda, Selasa kemarin (02/12).
Pelantikan ini menandai kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya sebagai salah satu daerah yang cepat dan responsif dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Pemkab Tasikmalaya Ingin Memberikan Kepastian Status
Dalam sambutannya, Bupati Cecep menyampaikan, pelantikan ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan jalan penyelesaian resmi, legal, dan bermartabat, agar para pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian status,” ujar Bupati Cecep yang dikutip dari tasikmalayakab.go.id (2/11).
Ditegaskan Bupati Cecep, meskipun skema kepegawaiannya bersifat paruh waktu, namun tugas dan etika profesi tetap jadi komitmen utama dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
"Meskipun skema kepegawaiannya adalah paruh waktu, tapi tanggung jawab dan kode etik ASN tetap berlaku penuh, karena saudara-saudara adalah wajah pemerintah daerah di mata masyarakat,” papar Bupati Cecep.
Bupati Cecep pun memastikan bahwa evaluasi kinerja dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas akan menjadi faktor penting dalam kelanjutan status kepegawaian.
Menurut Bupati Cecep, ke depan, hasil evaluasi kinerja, kontribusi di unit kerja, serta kemampuan beradaptasi akan jadi dasar bagi kemungkinan perpanjangan perjanjian kerja dan bahkan peningkatan status jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Terkait kepegawaian, Pemkab Tasikmalaya akan terus koordinasi dengan pemerintah pusat terkait peluang peningkatan status kepegawaian pada periode berikutnya.
Sebagai laporan, dari total 4.560 persetujuan teknis nomor induk PPPK Paruh Waktu yang telah diterbitkan, terdapat 4 orang yang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia. Sehingga jumlah PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat menjadi 4.555 orang.
Dari total 4.555 PPPK itu terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.912 orang, tenaga Kesehatan sebanyak 477 orang, dan tenaga teknis sebanyak 2.171 orang.***
Posting Komentar untuk "HEBAT! Bupati Tasikmalaya Resmi Melantik 4.555 Pegawai Tanpa Status, Menjadi PPPK Paruh Waktu"
Posting Komentar