Harta kekayaan Bupati Aceh Selatan capai Rp 25,96 miliar, Kemendagri telusuri dana umrah Mirwan MS - MENGGAPAI ASA

Harta kekayaan Bupati Aceh Selatan capai Rp 25,96 miliar, Kemendagri telusuri dana umrah Mirwan MS

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan setelah diketahui memiliki harta Rp25,96 miliar berdasarkan LHKPN
  • Inspektorat Kemendagri memeriksa sumber dana umrah Mirwan serta seluruh aparatur yang ikut berangkat.
  • Dalam rapat penanganan bencana, Presiden Prabowo menegur keras Mirwan dan meminta Mendagri Tito Karnavian memproses pencopotannya karena dianggap meninggalkan tanggung jawab
 

menggapaiasa.comSosok Mirwan MS Bupati Aceh Selatan masih terus menjadi sorotan di tengah banjir yang melanda Aceh dan Sumatera.

Dari hasil penelusuran terungkap ternyata Mirwan MS memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp 25,96 Miliar.

Bahkan karena jumlah hartanya yang tergolong besar, Kemendagri bakal mengusut dana yang dipakai Mirwan MS untuk pergi umrah.

Diketahui sosok Mirwan menjadi sorotan manakala ia pergi umroh bersama sang istri ditengah banjir yang melanda wilayahnya.

Mirwan dianggap bukanlah kepala daerah yang bertanggung jawab lantaran meninggalkan warganya begitu saja.

Tak cuma itu, sebelum berangkat umroh, Mirwan juga menyebut tak sanggup menanggulangi bencana yang tengah terjadi itu.

Harta Capai Puluhan Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Oktober 2024 dikutip Kompas.com, Mirwan mempunyai harta kekayaan senilai Rp 25.958.970.622. 

Harta kekayaan tersebut ia laporkan ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Selatan.

Harta kekayaan Mirwan terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta harta lainnya. 

Berikut rincian harta kekayaan Bupati Aceh Selatan Mirwan:

Tanah dan bangunan: 

Tanah dan Bangunan seluas 95 m2/172 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 1.450.000.000 

Tanah seluas 579 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 868.500.000 

Tanah dan bangunan seluas 517 m2/312 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 13.000.000.000 

Tanah seluas 4.283 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 564.055.000 

Tanah dan bangunan seluas 769 m2/769 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 6.000.000.000.

Alat transportasi dan mesin: 

Mobil Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri: Rp 435.000.000 

Mobil Daihatsu pick up tahun 2014, hasil sendiri: Rp 72.000.000 Komatsu Hydraulic Excavator PC 200-6 tahun 2007, hasil sendiri: Rp 450.000.000 

Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE 74 tahun 2008, hasil sendiri: Rp 185.000.000 

Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE SHD tahun 2009, hasil sendiri: Rp 195.000.000 

Komatsu Excavator VC 200/5 tahun 2004, hasil sendiri: Rp 260.000.000 

Mobil Toyota Fortuner VRZ 4X2 tahun 2021, hasil sendiri: Rp 450.000.000 

Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000 

Mobil, Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000 

Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000 

Mobil Toyota Camry 2.5V AT tahun 2019, hasil sendiri: Rp 400.000.000. 

Harta lainnya: 

Harta bergerak lainnya: Rp 321.400.000 

Kas dan setara kas: Rp 223.015.622 

Harta lainnya: Rp 710.000.000. 

Utang: Utang: Rp 225.000.000.

Dana Umroh Bakal Diperiksa

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri yang kini tengah memeriksa Mirwan. 

"Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, kan itu penting, ya," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dilansir dari Kompas.com.

Bima menuturkan, pemeriksaan juga mencakup aparatur yang melekat kepadanya saat berangkat ke Arab Saudi.

Ia menyebut, pemeriksaan serupa juga sempat dilakukan Kemendagri kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Saat itu, pemeriksaan bukan hanya dilakukan kepada Lucky, melainkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan semua yang terlibat saat berlibur ke Jepang. 

"Semua yang terkait dengan kunjungan ke Jepang kami periksa. Nah, sekarang kan juga begitu. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan," tutur Bima.

Sementara itu, Mirwan sendiri sudah kembali ke Indonesia setelah menjalankan ibadah umrah.

Tak menunggu lama, Mirwan langsung diperiksa Tim Inspektorat Kemendagri.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menyebut Mirwan tengah diperiksa Tim Inspektorat.

"Kementerian Dalam Negeri telah menerjunkan tim inspektorat dan hari ini kami mendapatkan informasi bupati Aceh Selatan telah tiba dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh inspektur khusus," kata Bima dilansir dari TribunNews.

Bima menjelaskan aturan dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pasal tersebut mengatur secara jelas kewajiban yang harus dilakukan kepala daerah (Pasal 67) dan hal-hal yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah, beserta sanksinya.

Jika memang terbukti ada pelanggaran, tim inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi bupati Aceh Selatan kepada Mendagri Tito Karnavian.

"Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan UU nomor 23 tahun 2014 terkait dengan sanksi, maka inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi tersebut (bupati Aceh Selatan) kepada Mendagri," tandasnya.

Prabowo Minta Proses Pencopotan

Sementara itu kasus Mirwan yang viral ini langsung disoroti oleh Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto minta Tito Karnavian proses pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dalam rapat terbatas (ratas) penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Minggu (7/12/2025) malam.

Ratas diikuti lintas kementerian/lembaga di Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.

Awalnya Prabowo menegaskan, bupati atau wali kota dipilih rakyat untuk menghadapi kesulitan.

"Kalian harus terus berjuang untuk rakyat.

Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan.

Kalau yang mau lari lari aja enggak apa-apa ya," kata Prabowo sambil menyindir Mirwan MS, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan itu juga, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian untuk mencopot Mirwan MS dari jabatannya.

"Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses?" tanya Prabowo ke Tito.

"(Proses pencopotan) 3 bulan," jawab Tito.

Prabowo mengibaratkan Mirwan MS sebagai tentara desersi.

Desersi adalah tindakan seorang anggota tentara atau polisi yang secara sengaja meninggalkan tugas dan kesatuannya tanpa izin resmi atau alasan yang sah, dengan niat untuk tidak kembali, dan dianggap sebagai tindak pidana militer serius yang bisa dikenakan sanksi berat.

"Itu kalau tentara itu namanya desersi itu ya dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah," tegas Prabowo.

Baca berita menarik menggapaiasa.comlainnya di Google News

Posting Komentar untuk "Harta kekayaan Bupati Aceh Selatan capai Rp 25,96 miliar, Kemendagri telusuri dana umrah Mirwan MS"