Diusulkan Sri Mulyani, Cukai Minuman Manis Ditunda Purbaya

Usulan tarif cukai untuk minuman berpemanis kembali menjadi sorotan. Saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengajukan skema pungutan mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 2.500 per liter, tergantung jenis produknya. Ada tiga kelompok minuman yang masuk radar kebijakan: teh kemasan dengan tarif Rp 1.500 per liter, minuman berkarbonasi Rp 2.500 per liter, serta energy drink dan kopi konsentrat yang juga dipatok Rp 2.500 per liter.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa cakupan objek cukai mencakup minuman siap konsumsi, termasuk konsentrat dalam kemasan eceran yang harus diencerkan terlebih dahulu.
“Untuk minuman berpemanis ini apabila disetujui obyek kena cukai, kami usulkan minuman yang siap dikonsumsi. Ini termasuk konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran dan konsumsinya masih perlu proses pengenceran. Misal kopi saset yang isinya banyak gula,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Rabu (19/2/2020).
Namun perkembangan terbaru menunjukkan arah berbeda. Setelah Sri Mulyani mundur dari jabatannya, tongkat estafet Menteri Keuangan beralih ke Purbaya Yudhi Sadewa pada 9 September 2025.

Dalam rapat bersama Komisi XI, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah menunda implementasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), khususnya untuk tahun 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut baru ideal diberlakukan ketika pertumbuhan ekonomi RI sudah kembali solid.
Dia merujuk kondisi ekonomi yang belum cukup kuat. Meski pungutan MBDK sudah tercantum dalam APBN 2026 dan ditargetkan menyumbang Rp 7 triliun, Purbaya menyebut pelaksanaannya perlu menunggu momentum yang tepat.
Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6 persen lebih kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan,” ujarnya dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025).
Purbaya juga mengakui bahwa keputusan memasukkan target cukai MBDK ke APBN dilakukan saat kondisi ekonomi masih tampak stabil. Ke depan, ia memastikan pemerintah akan lebih berhati-hati sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak langsung ke konsumsi masyarakat.
“Ke depan saya setuju kita akan lebih hati-hati lagi (memasukkan target cukai MBDK). Waktu saya masuk ke sini kan ini sudah ada dan kondisi waktu itu kelihatannya masih bagus,” kata Purbaya.
Dengan penundaan ini, arah kebijakan cukai minuman manis akan bergantung pada pemulihan ekonomi. Pemerintah memilih menahan langkah, sembari menunggu pertumbuhan berada di jalur yang lebih kuat.
Posting Komentar untuk "Diusulkan Sri Mulyani, Cukai Minuman Manis Ditunda Purbaya"
Posting Komentar