Demokrat dinilai terjepit soal wacana pilkada via DPRD, ikut koalisi pemerintah atau tekanan publik? - MENGGAPAI ASA

Demokrat dinilai terjepit soal wacana pilkada via DPRD, ikut koalisi pemerintah atau tekanan publik?

Demokrat dinilai terjepit soal wacana pilkada via DPRD, ikut koalisi pemerintah atau tekanan publik?
Ringkasan Berita:
  • Saat ini mengemuka rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di provinsi, kabupaten atau wali kota
  • Jika DPR setuju maka UU Pilkada yang dibahas di DPR akan memutuskan Pilkada melalui DPRD di masa mendatang sehingga kepala daerah tidak akan dipilih langsung lagi oleh rakyat
  • Partai Demokrat sejauh ini belum mengambil sikap resmi masih dalam tahap melakukan kajian

menggapaiasa.com, JAKARTA -Pengamat Politik Arifki Chaniago menyoroti Partai Demokrat yang kini berada dalam posisi politik menyerupai simalakama dalam menyikapi wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. 

Di satu sisi, Demokrat tak ingin terlalu jauh berseberangan dengan partai-partai koalisi pemerintah yang tengah mengonsolidasikan kekuasaan.

Namun di sisi lain, partai ini juga memiliki kepentingan elektoral untuk tetap menjaga kedekatan dengan aspirasi rakyat.

Arifki menilai Demokrat bukan sekadar soal teknis mekanisme pilkada, melainkan menyangkut arah besar dan konsistensi iman politik partai ke depan. 

Partai berlambang mercy itu kini berada di persimpangan antara menjaga kenyamanan elite koalisi atau mempertahankan positioning sebagai partai yang masih menjual narasi demokrasi elektoral dan kedekatan dengan pemilih.

“Demokrat tidak bisa sepenuhnya melawan arus koalisi pemerintah, tapi juga tidak mungkin mengabaikan suara publik. Terlalu condong ke elite berisiko menjauhkan mereka dari basis pemilih,” kata Arifki dalam pesan yang diterima, Selasa (30/12/2025).

Situasi ini menjadi semakin sensitif karena Demokrat memiliki figur utama, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang secara politik nyaris “wajib hukumnya” diproyeksikan sebagai calon wakil presiden atau bahkan calon presiden pada Pilpres 2029. 

Dalam kalkulasi tersebut, berhadapan secara frontal dengan rakyat—terutama melalui sikap yang dianggap mengurangi partisipasi publik—dinilai sebagai langkah berisiko tinggi.

“AHY tidak bisa dibangun sebagai figur nasional dengan melawan aspirasi publik. Modal utamanya adalah penerimaan rakyat, bukan semata restu elite,” kata dia.

Demokrat Maju Mundur

Di titik inilah, dia menilai sikap Demokrat yang terkesan maju-mundur membaca wacana pilkada via DPRD dinilai mencerminkan kegoyahan orientasi politik. 

Partai ini tampak belum sepenuhnya yakin apakah harus konsisten berada di jalur demokrasi elektoral yang populis atau mengikuti desain politik elite demi menjaga posisi dalam koalisi kekuasaan.

Arifki mengatakan dinamika ini membuka potensi manuver balik badan Demokrat untuk mendukung pilkada melalui DPRD. 

Sikap tegas Partai Gerindra yang mendukung pilkada via DPRD turut membuat Demokrat berada dalam posisi “panas dingin”. 

Bertahan pada wacana pilkada langsung berisiko merenggangkan hubungan dengan partai-partai koalisi yang dinilai memiliki semangat berbeda dalam membaca arah demokrasi lokal.

“Demokrat sedang berhitung keras. Mereka sadar, 2029 bukan sekadar soal koalisi, tapi soal legitimasi. Tanpa dukungan rakyat, figur sekuat apa pun akan rapuh,” pungkasnya.

Dalam konteks ini, wacana pilkada via DPRD bukan lagi sekadar agenda elektoral, melainkan menjadi medan uji konsistensi Demokrat.

"Memilih aman bersama elite kekuasaan, atau mengambil risiko politik demi menjaga kepercayaan rakyat sebagai modal menuju Pilpres 2029," pungkas dia.

Sikap Demokrat Diutarakan Sekjen

Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajiam dan belum mencapai keputusan final. 

Menurutnya, segala kemungkinan masih terbuka karena keputusan tersebut bersifat kolektif. Herman mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman serupa pada 2014, ketika DPR RI sempat menyetujui skema pilkada oleh DPRD lewat pengesahan UU Pilkada dalam sidang paripurna.

Namun, kebijakan itu dibatalkan setelah muncul desakan kuat dari masyarakat yang tetap menginginkan pilkada langsung. 

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu, kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) untuk mempertahankan mekanisme sistem pemilihan langsung.

“Kita tunggu saja. Keputusan ini kan kolektif. Tentu ada kekurangan dan kelebihannya. Kita juga punya sejarah pada 2014 ketika membahas apakah kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD,” kata Herman, kepada wartawan Kamis (11/12/2025).

Bagaimana dengan sikap partai lainnya?

Wacana Pilkada melalui DPRD pertama kali diusulkan Partai Golkar.

Hingga saat ini mayoritas fraksi di DPR tampaknya setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Kepala daerah dimaksud adalah bupati, wali kota, dan gubernur.

Pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD. 

Pilkada langsung oleh rakyat dengan mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.

Pilkada via DPRD dilakukan dengan merevisi UU Pilkada.

Jika mayoritas fraksi di Dewan setuju maka Pilkada di tahun mendatang akan dilakukan melalui DPRD.

Saat ini ada 4 partai yang  setuju Pilkada via DPRD yakni Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan PAN.

Jika empat partai itu kompak di DPR maka suaranya mencapai 304 anggota atau sekitar  52,4 persen dari total 580 anggota dewan.

Maka apabila dilakukan voting pemilihan keputusan dengan suara terbanyak maka usul Pilkada via DPRD bisa terealisasi melalui keputusan di DPR RI.

Dengan demikian nantinya rakyat tidak lagi memilih gambar calon kepala daerah  di TPS.

Anggota DPRD lah yang akan memilih kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota.

Yang mengejutkan Fraksi Nasdem tampaknya setuju dengan wacana pilkada via DPRD meski partai ini berada di luar pemerintahan.

Sumber menggapaiasa.commelaporkan sejumlah elite partai politik bertemu pada Minggu (28/12/2025) malam.

Mereka yang hadir adalah pihak yang setuju Pilkada via DPRD yakni Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).

Pertemuan digelar di rumah dinas Bahlil.

Posting Komentar untuk "Demokrat dinilai terjepit soal wacana pilkada via DPRD, ikut koalisi pemerintah atau tekanan publik?"