Data Walhi 2020 konfirmasi pencemaran berat, anak Sungai Citarum tercemar limbah cair TPA di Bandung Barat - MENGGAPAI ASA

Data Walhi 2020 konfirmasi pencemaran berat, anak Sungai Citarum tercemar limbah cair TPA di Bandung Barat

Data Walhi 2020 konfirmasi pencemaran berat, anak Sungai Citarum tercemar limbah cair TPA di Bandung Barat KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan penanganan Sungai Citarum menjadi salah salah agenda utamanya pada 2026. Ironisnya, Pemrov sendiri yang diduga menjadi pelaku pencemaran Citarum dan anak sungainya melalui limbah cair atau lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Pantauan "PR" Minggu 7 Desember 2025, kondisi anak-anak Sungai Citarum yang menjadi tempat pembuang­an lindi TPA Sarimukti tak menunjukkan kondisi yang membaik. Cipanawuan, su­ngai pertama yang digelontori lindi TPA kondisinya ma­sih hitam, keruh dan bau. Begitu juga Sungai Cipicung yang menjadi muara Cipanawuan. Aliran air Cipicung yang terkontaminasi lindi tak bisa digunakan warga.

Padahal, aliran  Cipicung berakhir di Sungai Cimeta yang bermuara di Citarum. "Ti saprak aya sampah teu tiasa dianggo da hideung sareng bau (Sejak ada TPA, tak bisa digunakan karena hitam dan bau)," kata Anah (59), warga Kampung Cijati, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat KBB.

Kampung Anah berlokasi di tepi aliran Cipicung yang telah tercampur lindi TPA. Ia juga tak mengerti kenapa air Cipicung bisa hitam dan bau. Padahal, TPA punya kolam pengolahan limbah cair. "Duka kumaha ti ditu na mah. Duka dikocorkeun (Sa­ya tak tahu bagaimana di kolamnya. Apa memang di­bu­ang saja)," ucap Anah.

Yang jelas, kondisi Cipicung yang tercemar lindi membuat air sungai sama sekali tak bisa digunakan. Padahal sebelumnya, warga memakai air Cipicung untuk mandi, mencuci dan lainnya. Kala itu, kondisi air Cipicung masih jernih. Warga kampung lain seperti Cicadas juga ikut memanfaatkan.

Setelah tercampur lindi, air sungai juga tak dipakai untuk mengairi sawah. Anah mengungkap, ada yang sempat me­makai air Cipicung untuk mengairi sawahnya. Namun, kondisi padi justru buruk. "Pas janten bade buah paeh (Ketika mau jadi buah malah mati)," katanya. 

Timbulkan gatal 

Hal senada dilontarkan warga Cijati lainnya, Iis (60). Tak cuma hitam, Iis menge­luhkan air Cipicung yang telah bercampur lindi membuat gatal. "Pami meuntas arateul sampeyan teh (Ka­lau melintas sungai, kaki jadi gatal)," ujarnya.

Iis mengaku bingung de­ngan Pemprov yang menya­takan menangani Citarum, tetapi pencemaran oleh TPA masih terjadi. Iis pun masih mengingat kala Cipicung ma­sih bisa dipakai saat TPA belum hadir. Apabila pulang dari kebun, Iis menggunakan Ci­picung untuk mandi dan bersih-bersih. "Ayeuna mah teu tiasa (Sekarang sudah tidak bisa)," kata Iis.

Tercemarnya Cipanawuan dan Cipicung yang menjadi anak-anak Sungai Citarum terkonfirmasi dari hasil pengukuran Walhi Jabar pada Juli 2020. Pengukuran menunjukkan sungai-sungai tercemar berat. Kondisi terparah dialami Cipanawuan sebagai sungai pertama yang menerima gelontoran lindi TPA. Hasil pengukuran sampel air di bawah/outlet dekat kolam penampungan lindi menggunakan PH Meter menunjukkan jumlah padatan yang terlarut atau Total Dissolve Solid (TDS) mencapai lebih dari 2000 Ppm. Se­dang­­kan PH mencapai 7.44 dengan suhu 29,8-30,1 derajat celcius. Tingginya angka TDS telah melebihi baku mu­tu, menunjukkan zat-zat organik dan anorganik sa­ngat tinggi.

Hasil pengukuran sampel di titik Cipicung yang ber­de­katan dengan Cimeta TDS 717 Ppm, PH 7.18, suhu 27,1 derajat celcius. Cimeta, TDS 140 Ppm, PH 7.33, suhu 26,3 derajat celcius. Percampuran air Cimeta dan Cipicung, TDS 325 Ppm, PH 7.20, suhu 27,5 derajat celcius.***

Posting Komentar untuk "Data Walhi 2020 konfirmasi pencemaran berat, anak Sungai Citarum tercemar limbah cair TPA di Bandung Barat"