Bupati Pati Sudewo ganti Pj Sekda, Teguh dinilai bisa sinkronkan kebijakan lintas OPD

Ringkasan Berita:
- Bupati Pati Sudewo kembali mengganti pejabat pengisi kursi sekda.
- Sudewo mengganti Pj Sekda Pati Riyoso dengan Teguh Widyatmoko.
- Teguh yang sebelumnya menjabat Inspektur Daerah dinilai mampu memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas OPD.
menggapaiasa.com, PATI — Bupati Pati Sudewo mengganti penjabat (Pj) sekretaris daerah (sekda) dari Riyoso ke Teguh Widyatmoko.
Penggantian pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkab Pati, Jawa Tengah, ini berlangsung tertutup di ruang kerja bupati, Senin (8/12/2025) malam.
Riyoso semula rangkap jabatan kini fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati.
Sudewo mengatakan, penempatan pejabatan di posisi tertentu dimaksudkan untuk memperkuat kinerja daerah.
"Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran dan penataan organisasi."
"Setiap pejabat memiliki kompetensi dan ruang kontribusi masing-masing, sehingga kita perlu menempatkan mereka pada posisi yang dapat memperkuat kinerja daerah," ujar Sudewo dalam rilis yang diterima, Selasa (9/12/2025).
Sudewo menilai, Teguh mampu menjalankan tugas strategis Sekda, sebagai koordinator seluruh perangkat daerah.
Pengalaman Teguh sebagai Inspektur Daerah dinilainya menjadi modal penting untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sedangkan Pak Riyoso, sudah melaksanakan tugas Pj Sekda dengan baik."
"Kini, beliau akan kembali memperkuat sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Pati," ujar Sudewo.
Sudewo menegaskan, penggantian Riyoso kepada Teguh sudah disetujui Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui surat resmi bernomor 800.1.3.3/0773 perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.
Namun, tidak dijelaskan alasan Sudewo belum mengisi kursi Sekda Pati dengan pejabat definitif.
Hanya 5 Bulan
Riyoso menjabat sebagai Pj Sekda Pati hanya lima bulan.
Pelantikan Riyoso sebagai Pj Sekda Pati juga berlangsung tertutup, pada 2 Juli 2025.
Pelantikan Riyoso sempat menuai sorotan lantaran Bupati Sudewo tanpa alasan mencopot Sekda Pati Jumani.
Jumani digeser sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintah Hukum dan Politik.
Penggeseran jabatan ini diduga sebagai bentuk pengkotakan Jumani di pemerintahan Sudewo.
Belum diketahui alasan Sudewo hingga kini tak melantik sekda definitif. (*)
Posting Komentar untuk "Bupati Pati Sudewo ganti Pj Sekda, Teguh dinilai bisa sinkronkan kebijakan lintas OPD"
Posting Komentar