Awas tertipu! Begini cara kerja skema Ponzi WO Ayu Puspita, iming-iming honeymoon berujung jeruji besi - MENGGAPAI ASA

Awas tertipu! Begini cara kerja skema Ponzi WO Ayu Puspita, iming-iming honeymoon berujung jeruji besi

Awas tertipu! Begini cara kerja skema Ponzi WO Ayu Puspita, iming-iming honeymoon berujung jeruji besi

menggapaiasa.com Kasus penipuan berkedok Wedding Organizer (WO) yang menyeret nama Ayu Puspita semakin memprihatinkan setelah Polda Metro Jaya mencatat total 207 aduan korban.

Kerugian kolektif yang dialami ratusan calon pengantin ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 11,5 miliar.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada Sabtu (13/12/2025) mengonfirmasi perkembangan kasus ini.

"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," jelasnya.

Iming-Iming Paket Pernikahan Fantastis

Polda Metro Jaya kini telah membuka posko pengaduan resmi.

Pihak kepolisian mengimbau korban lain untuk segera melapor.

Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi seperti Instagram Ditkrimum Polda Metro, Call Center 110 Polri, atau dengan mendatangi Mapolda Metro Jaya.

"Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban silakan walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses terus berjalan silakan," tambahnya.

Tersangka utama, Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita, kini telah ditahan.

Ayu tampak mengenakan baju tahanan oranye, menunduk saat digiring petugas.

Ia didampingi tersangka D di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Modus Operandi yang Menjerat Calon Pengantin

Polisi memastikan bahwa metode penipuan yang digunakan oleh WO Ayu Puspita adalah skema menyerupai ponzi.

Sistem ini dikenal sebagai 'gali lubang tutup lubang'.

Tersangka Ayu Puspita dan Dimas mengandalkan setoran dari klien baru.

Uang setoran tersebut dipakai untuk menutup kewajiban yang harus dibayarkan kepada pelanggan yang telah lebih dulu mendaftar.

“Memang di dalam menjalankan bisnisnya ini, tersangka menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, digunakan dana dari pendaftar berikutnya,” kata Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers.

Skema ini bekerja sangat efektif karena Ayu Puspita menawarkan paket jasa pernikahan yang harganya sangat kompetitif.

Penawaran murah tersebut kemudian diperkuat dengan beragam fasilitas tambahan yang tampak sangat menguntungkan.

“Pertama yang ditawarkan adalah paket murah. Kemudian dari paket murah itu ada fasilitas lain, misalnya tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis. Lalu ada paket liburan, ke Bali misalnya, termasuk paket honeymoon,” ungkap Iman.

Korban pun tergiur dan berbondong-bondong menyetorkan uang muka, bahkan tak sedikit yang membayar lunas lebih awal karena janji bonus.

Kegiatan WO ini sudah dimulai sejak 2016 dan baru berbadan hukum pada 2024.

Seiring waktu, kewajiban finansial yang ditanggung pelaku terus membesar dan tak mampu lagi dipenuhi.

Kerugian yang dialami setiap korban bervariasi.

“Kerugiannya cukup variatif. Ada yang Rp 40 juta, Rp 60 juta, tergantung paket yang diambil dan pembayaran yang dilakukan,” ujar Iman.***

Posting Komentar untuk "Awas tertipu! Begini cara kerja skema Ponzi WO Ayu Puspita, iming-iming honeymoon berujung jeruji besi"