Asal usul benih untuk kebun ganja di rumah kontrakan Mojongapit Jombang, terendus dari luar negeri - MENGGAPAI ASA

Asal usul benih untuk kebun ganja di rumah kontrakan Mojongapit Jombang, terendus dari luar negeri

Asal usul benih untuk kebun ganja di rumah kontrakan Mojongapit Jombang, terendus dari luar negeri

Laporan : Anggit Pujie Widodo

Ringkasan Berita:
  • Polisi menelusuri asal-usul bibit ganja yang digunakan pelaku terkait pengungkapan kebun ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang.
  • Indikasi mengarah pembelian bibit ganja dari Inggris, tepatnya wilayah London.
  • Tersangka memiliki latarbelakang bidang botani dan pola penanaman ganja di dalam rumah kotrakan dilakukan dengan pola yang terstruktur
 

menggapaiasa.com, JOMBANG - Polisi menelusuri asal-usul bibit ganja yang digunakan pelaku terkait pengungkapan kebun ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya jejak digital transaksi pembelian bibit ganja dari luar Indonesia.

Indikasi tersebut mengarah ke Inggris, tepatnya wilayah London.

"Dari hasil pendalaman, kami menemukan petunjuk bahwa bibit ganja didatangkan dari luar negeri. Jejak digitalnya mengarah ke London," ucap Bowo saat dikonfirmasi,Rabu (17/12/2025).

Menurut Bowo, pembelian bibit dilakukan melalui platform daring.

Pelaku diduga sengaja menggunakan identitas pihak lain untuk menyamarkan transaksi dan menghindari pelacakan aparat.

"Transaksinya dilakukan secara online, menggunakan nama orang lain. Ini diduga sebagai upaya mengaburkan jejak pembelian bibit ganja tersebut," ujarnya melanjutkan.

Punya Latar Belakang Pengetahuan Botani

Selain menelusuri asal benih, polisi juga mengungkap fakta baru terkait metode penanaman yang dilakukan tersangka Rama.

Pria berusia 43 tahun asal Surabaya itu ternyata sempat mencoba menanam ganja dengan cara konvensional sebelum beralih ke sistem yang lebih modern.

"Pengakuan pelaku, awalnya ia menanam sekitar 40 batang dengan cara konvensional. Namun hasilnya tidak sesuai harapan, hanya sekitar 1,7 kilogram," terang Bowo.

Belajar dari kegagalan tersebut, pelaku kemudian mengembangkan teknik budidaya yang lebih terstruktur.

Dengan latar belakang pengetahuan di bidang botani, Rama memodifikasi sejumlah ruangan di rumah kontrakan menjadi area tanam tertutup lengkap dengan peralatan pendukung.

"Beberapa ruangan disulap menjadi kebun ganja indoor. Sistemnya cukup rapi dan terencana," jelasnya.

Tak hanya menanam, pelaku juga diketahui melakukan proses pembibitan sendiri.

Sejumlah tanaman dibiarkan tumbuh hingga usia tertentu agar menghasilkan biji yang kemudian digunakan kembali untuk penanaman berikutnya.

"Ada tanaman yang sengaja dipelihara sampai matang guna menghasilkan biji. Biji inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk pembibitan lanjutan," pungkas Bowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jombang membongkar praktik budidaya ganja skala besar di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang pada Senin (15/12/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan batang ganja dalam pot, ganja siap edar.

Rama ditetapkan sebagai tersangka, berikut satu orang lain berinisial Y yang ditangkap sehari sebelumnya pada Minggu (14/12/2025).

Hingga kini, kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk jaringan pemasok bibit dan peredaran hasil panen ganja tersebut.

Posting Komentar untuk "Asal usul benih untuk kebun ganja di rumah kontrakan Mojongapit Jombang, terendus dari luar negeri"