Anggoro Wicaksono gantikan Zaenal Arifin sebagai Kapolresta Barelang, mutasi jelang pergantian tahun - MENGGAPAI ASA

Anggoro Wicaksono gantikan Zaenal Arifin sebagai Kapolresta Barelang, mutasi jelang pergantian tahun

KEPRI POST – Jajaran pimpinan Polresta Barelang resmi mengalami pergantian menjelang akhir tahun. Kombes Pol Anggoro Wicaksono ditunjuk sebagai Kapolresta Barelang menggantikan Kombes Pol Zaenal Arifin, yang mendapat penugasan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK II Baintelkam Polri.

Sebelum menempati jabatan barunya, Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepulauan Riau.

Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Zaenal Arifin Belum Setahun Jabat Kapolresta Barelang

Pergantian pucuk pimpinan Polresta Barelang ini sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, Kombes Pol Zaenal Arifin tercatat belum genap satu tahun menjabat sebagai Kapolresta Barelang.

Zaenal Arifin mulai mengemban amanah sebagai Kapolresta Barelang sejak Maret 2025, menggantikan Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Sementara itu, Heribertus Ompusunggu kini mengemban tugas baru sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri.

Pernah Dua Kali Jabat Kapolsek di Batam

Kombes Pol Zaenal Arifin bukan sosok asing bagi masyarakat Batam. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 ini memiliki rekam jejak panjang di wilayah Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Zaenal Arifin pernah dua kali menjabat Kapolsek, yakni sebagai Kapolsek Batuampar dan Kapolsek Batuaji. Ia juga sempat mengemban tugas sebagai Kasat Intelkam Polres Bintan, sebelum kemudian dipercaya menempati sejumlah jabatan strategis di Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam tubuh Polri.

Menurutnya, mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier personel, serta peningkatan profesionalisme melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.

“Mutasi ini diharapkan membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Pandra, Sabtu (20/12/2025).

Ia menambahkan, seluruh pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari sejak Surat Telegram Kapolri ditetapkan.

“Ketentuan ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru,” pungkasnya. ***

Posting Komentar untuk "Anggoro Wicaksono gantikan Zaenal Arifin sebagai Kapolresta Barelang, mutasi jelang pergantian tahun"