5 anggota DPRK Sorong Selatan jalur Otsus dilantik, ini nama-namanya - MENGGAPAI ASA

5 anggota DPRK Sorong Selatan jalur Otsus dilantik, ini nama-namanya

5 anggota DPRK Sorong Selatan jalur Otsus dilantik, ini nama-namanya
Ringkasan Berita:
  • 5 anggota DPRK Sorong Selatan jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024–2029 dilantik.
  • Kelima anggota DPRK Sorong Selatan jalur otsus adalah Aksamina Momot (Daerah Pengangkatan I), Dance Sagisolo (II), Amram Amelia Watho (III), Yuliana Tinopi (IV), dan Lukman Kasop (V).
  • Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak menegaskan bahwa keberadaan anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan OAP bukan sekadar pemenuhan kuota, tapi bentuk pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan hak politik OAP.

menggapaiasa.com, TEMINABUAN - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024–2029 dilantik pada Senin (29/12/2025) di Aula Mratuwa, Teminabuan.

Pelantikan ditandai pembacaan naskah pelantikan serta pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sorong Helmin Somalay didampingi rohaniawan. 

Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara.

Kelima anggota DPRK Sorong Selatan jalur otsus adalah Aksamina Momot (Daerah Pengangkatan I), Dance Sagisolo (II), Amram Amelia Watho (III), Yuliana Tinopi (IV), dan Lukman Kasop (V).

Rapat paripurna pelantikan dipimpin Wakil Ketua I DPRK Sorong Selatan Ali Juhuri. 

Dalam sambutannya, Ali menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi awal pengabdian sebagai wakil rakyat sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

“Saudara-saudari diharapkan memperjuangkan kepentingan masyarakat Sorong Selatan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak menegaskan bahwa keberadaan anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) bukan sekadar pemenuhan kuota, melainkan bentuk pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan hak politik OAP.

Ia menegaskan seluruh anggota DPRK, baik yang terpilih melalui pemilu maupun yang diangkat melalui jalur otsus, memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang setara.

Menurutnya, DPRK memiliki peran strategis sebagai representasi suara rakyat OAP sekaligus mitra pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“DPRK memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh OAP di Sorong Selatan,” kata Petronela.

Ia berharap anggota DPRK jalur otsus dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan pembangunan dan anggaran otsus agar tepat sasaran, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan hak-hak adat hingga wilayah terpencil.

Petronela berharap anggota DPRK jalur otsus menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi etika dan hukum, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya Alfons Kambu unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat dan tamu undangan lainnya. (menggapaiasa.com/astri)

Posting Komentar untuk "5 anggota DPRK Sorong Selatan jalur Otsus dilantik, ini nama-namanya"