2 Paket Proyek Bermasalah, Bupati Halmahera Selatan Berhentikan Kades Samo - MENGGAPAI ASA

2 Paket Proyek Bermasalah, Bupati Halmahera Selatan Berhentikan Kades Samo

2 Paket Proyek Bermasalah, Bupati Halmahera Selatan Berhentikan Kades Samo

Ringkasan Berita:1. Kades Samo diberhentikan sementara oleh Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

2. Keputusan pemberhentian karena adanya temuan penyalahgunaan dana desa berdasarkan hasil audit Inspektorat.

3. Karena itu DPMD akan menujuk seorang ASN untuk menggantikan Kades Samo (Pj)

menggapaiasa.com, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Laher Eko.

Laher Eko merupakan Kades Samo definitif yang terpilih melalui pemilihan kepala desa atau Pilkades pada 2022 kemarin.

Pemberhentian Laher Eko dibenarkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Selatan M Zaki Abdul Wahab.

Menurut dia, keputusan pemberhentian Laher Eko karena ada temuan penyalahgunaan dana desa (DD) berdasarkan hasil audit Inspektorat.

"Ada temuan dari Inspektorat terkait dua item paket proyek desa yang sampai saat ini tidak diselesaikan, salah satunya jembatan perahu, "ujar Zaki dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

"Kemudian item kegiatan jembatan ke kuburan yang tidak terlaksana sampai hari ini, padahal pembangunannya dari 2023 sampai 2024, "sambungnya.

Zaki tak menyebutkan nilai temuan penyalahgunaan DD Samo, namun ia memastikan pihaknya segera mengutus ASN untuk mengisi jabatan Kades Samo.

"Pj Kades segera kami kirim untuk menjalankan roda pemerintahan di sana," tandasnya.

Sementara itu tim penyidik Intelejen Kejari Halmahera Selatan baru-baru ini memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Samo tahun anggaran 2023-2024 yang mencapai Rp 1 miliar lebih. (*)

Posting Komentar untuk "2 Paket Proyek Bermasalah, Bupati Halmahera Selatan Berhentikan Kades Samo"