1.300 guru PPPK di Mamuju terancam tak lanjut kontrak imbas efisiensi anggaran

Ringkasan Berita:
- Sekitar 1.300 guru PPPK di Mamuju terancam tak lanjut kontrak imbas efisiensi anggaran.
- Disdikpora mengaku hanya berwenang menilai kinerja, bukan menentukan anggaran.
- BPKAD menyebut gaji PPPK masih dianggarkan sesuai masa perjanjian kerja.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 1.300 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamuju terancam tidak melanjutkan kontrak pada 2026.
Ancaman ini muncul akibat pengetatan anggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Mamuju juga merencanakan penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Kondisi tersebut dipicu pemangkasan dana transfer insentif dari pemerintah pusat.
Pemangkasan itu berdampak pada penyesuaian anggaran daerah.
Kepala Disdikpora Mamuju, Khatmah Ahmad, mengaku belum mengetahui kepastian perpanjangan kontrak guru PPPK.
Ia menyebut keputusan tersebut berada di luar kewenangan dinasnya.
“Sementara kami sekarang evaluasi kinerja ASN,” ujar Khatmah kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, Disdikpora hanya bertugas melakukan evaluasi kinerja guru PPPK dan ASN.
Soal anggaran dan perpanjangan kontrak menjadi kewenangan instansi keuangan.
“Terkait apakah kontraknya diperpanjang, itu di keuangan. Bukan di kami,” tegasnya.
Khatmah menyebut total guru PPPK di Mamuju dari tahap I, II, dan III mencapai sekitar 1.300 orang.
Ia meminta agar persoalan anggaran dikonfirmasi langsung ke BPKAD Mamuju.
Kabid Anggaran BPKAD Mamuju, Rony, menyatakan anggaran gaji PPPK telah disiapkan.
“Setahu saya anggarannya tersedia sesuai batas perjanjian kerja,” kata Rony.(*)
Posting Komentar untuk "1.300 guru PPPK di Mamuju terancam tak lanjut kontrak imbas efisiensi anggaran"
Posting Komentar