Polda NTB Dampingi Pembagian SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari, 1.105 Warga Tiga Kecamatan Terima Manfaat

Polda NTB Dampingi Pembagian SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari, 1.105 Warga Tiga Kecamatan Terima Manfaat

Sumbawa – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Polres Sumbawa melakukan pendampingan lanjutan pada kegiatan pembagian sisa hasil usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari (SBL) bagi masyarakat lingkar tambang dan desa terdampak. Kegiatan berlangsung di Lapangan Tenis Mapolres Sumbawa.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan pendampingan tersebut merupakan rangkaian lanjutan setelah pembagian pertama pada 17 November 2025. Dalam kegiatan ini, aparat kepolisian menurunkan personel untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan transparan.

1.105 Warga Penerima SHU

Sebanyak 1.105 warga dari tiga kecamatan menerima SHU, meliputi Kecamatan Lantung (4 desa), Kecamatan Lopok (4 desa), dan Kecamatan Moyo Hulu (3 desa). Rincian penerimaan per desa sebagai berikut:

Desa Berora: 247 orang, Desa Lito: nihil, Desa Langam: 214 orang, Desa Pungkit: 75 orang, Desa Sebasang: 105 orang, Desa Batu Terong: 133 orang, Desa Tatede: 55 orang, Desa Ai Mual: 15 orang, Desa Lantung: 71 orang, Desa Padesa: 31 orang dan Desa Sepukur: 159 orang.

Selain SHU, warga juga mendapatkan bantuan 10 kilogram beras. Setiap penerima kemudian diberi tanda tinta pada jari kelingking sebagai bukti pengambilan.

Sebagian warga yang tidak hadir diwakilkan oleh perangkat desa dengan jumlah bervariasi antara 10 hingga 152 orang, menyesuaikan kondisi lapangan.

Pendataan Digital Terintegrasi

Koperasi SBL bersama mitra menggunakan sistem digital “Sistem Pendataan dan Distribusi SHU Koperasi Tambang Rakyat” yang terhubung dengan data kependudukan melalui NIK. Sistem ini memastikan verifikasi cepat, akurat, serta mencegah duplikasi penerimaan.

Panitia dapat memantau secara real time warga yang sudah maupun belum menerima SHU, sehingga pengawasan berjalan transparan dan akuntabel.

Peran Kepolisian: Jaga Kondusivitas dan Kawal Distribusi

Polda NTB dan Polres Sumbawa menerjunkan personel baik pengamanan terbuka maupun tertutup, melakukan pengawalan dana, pengaturan arus peserta, serta pendampingan teknis terhadap panitia.

Sinergi kepolisian, koperasi, dan perangkat desa dinilai menjadi faktor utama kelancaran kegiatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat penerima manfaat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata koperasi dalam menyalurkan SHU secara merata kepada masyarakat lingkar tambang sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kemitraan yang sehat.***

Posting Komentar untuk "Polda NTB Dampingi Pembagian SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari, 1.105 Warga Tiga Kecamatan Terima Manfaat"