Pemkot Alokasikan Rp700 Miliar untuk Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup dalam APBD 2026

menggapaiasa.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp700 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Dijelaskan, alokasi ini menitikberatkan pembangunan pada dua sektor utama yakni ketahanan pangan dan lingkungan hidup, yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan mendasar masyarakat dan tantangan kota masa depan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan, kebijakan anggaran ini dirumuskan di tengah tantangan fiskal, menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ia menyebut, program prioritas daerah akan tetap dijalankan melalui strategi fiskal yang adaptif.
"Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan ataupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan," kata Agustina dalam keterangannya, Rabu (30/11/2025).
Dijelaskan, alokasi Rp700 miliar itu untuk sektor lingkungan hidup diperkirakan mencapai hampir Rp500 miliar untuk pengendalian banjir, drainase, persampahan, dan kualitas lingkungan pemukiman.
Adapun sisanya untuk sektor ketahanan pangan.
Langkah ini, kata dia, selaras dengan visi pemerintah pusat.
Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang disusun berdasarkan visi dan misi Presiden Indonesia 2024-2029.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah faktor kunci dalam mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan ekstrem.
Di tingkat daerah, alokasi anggaran ini secara khusus dirancang selaras dengan peta jalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang untuk 2025-2030.
Dalam dokumen perencanaan tersebut, tahun 2026 secara tegas difokuskan untuk pembangunan di bidang pangan dan lingkungan.
Sementara itu, disebutkan, untuk memastikan anggaran disusun tepat sasaran, DPRD Kota Semarang akan melaksanakan fungsi pengawasannya.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menegaskan komitmen dewan untuk melakukan pengawasan.
"Bervariasi tanggapannya, itu kewajiban DPRD itu harus memberikan tanggapan sesuai dengan perintah partainya untuk melakukan fungsi kontrol," ungkapnya. (*)
Posting Komentar untuk "Pemkot Alokasikan Rp700 Miliar untuk Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup dalam APBD 2026"
Posting Komentar