Ijazahnya Dituding Palsu & Abal-Abal, Hakim MK Menyampaikan Klarifikasi, Silakan Disimak

menggapaiasa.com, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membantah narasi yang menyebut ijazah doktoral di eks anggota DPR RI itu palsu dan abal-abal.

Arsul awalnya memohon maaf karena baru bisa menyampaikan klarifikasi terhadap tuduhan ijazah palsu dan abal-abal di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11) ini.

"Sekali lagi, saya mohon maaf kalau kemarin saya diam saja tidak merespons," kata dia, Senin.

Dia mengatakan tuduhan ijazah doktoralnya dituding palsu demi mengasumsikan gelar itu tidak diterbitkan universitas.

Sementara itu, tuduhan ijazah doktoralnya dituding abal-abal demi mengasumsikan gelar itu tidak didapat secara wajar melalui proses pembelajaran.

"Barangkali kalau dalam bahasa lebih bebas itu ijazahnya membeli, kira-kira, kan, begitu," kata Arsul.

Dia mengatakan pada 2020 mendaftar studi doktoral di Collegium Humanum Warsaw Management University.

Arsul mengaku sudah mengecek ke Kemendikbud sebelum mendaftar kuliah di kampus dari Polandia tersebut.

"Saya menjumpai menemukan nama universitas itu ada di database Kemendikbud," ujarnya.

Arsul mengaku mengikuti seluruh proses kuliah. Termasuk, membuat disertasi sebagai syarat memperoleh doktor.

Dia mengaku mewawancarai sejumlah tokoh seperti eks Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, eks Kadensus Marthinus Hukom, hingga eks Kompolnas Choirul Anam.

"Kalangan masyarakat sipil yang saya wawancarai, yang pertama adalah Pak Dr. Busyro Muqoddas, Pak Trisno Raharjo, dan tim bidang hukum PP Muhammadiyah, ini wawancaranya via Zoom," ujarnya.

Arsul menampik ijazah doktoralnya dituding abal-abal atau diraih tanpa menjalankan proses pembelajaran.

"Nah, jadi kalau dibilang abal-abal ya silahkan dicek saja dengan beliau-beliau itu, saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," ujarnya. (ast/jpnn)

Posting Komentar untuk "Ijazahnya Dituding Palsu & Abal-Abal, Hakim MK Menyampaikan Klarifikasi, Silakan Disimak"