Guru Honorer Garut Gaduh Lakukan Audensi dengan Wakil Rakyat di Komisi IV DPRD

KABAR GARUT. COM - Ratusan guru honorer dan karyawan, yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, melakukan audensi dengan anggota Komisi IV DPRD Garut, Jumat 21 November 2025.
Audensi tersebut membahas persoalan penting terkait kejelasan nasib dan status mereka kedepanya, diantaranya guru honorer non Database gagal CPNS, TMS dan tidak mengikuti seleksi PPPK, Maping Guru PPG Prajab dan permasalahan Guru Swasta.
Audensi diterima Ketua Komisi IV DPRD Asep Rahmat, Wakil Ketua H.R. Mochamad Romli, Sekertaris Komisi IV Hj. Diah Kurniasari dan Hj. E. Kustini Sukarno
Sedangkan dari pihak pemerintahan, yakni Kepala BKD Garut Kristiani Wahyuni, Kabid GTK Disdik Erom Suparman, dan Kabid PPI BKD Siti Arsal.
Koordinator lapangan atau Korlap yang juga Ketua Fagar Garut, Abdul Mamol Faqih menyampaikan, bahwa ada tiga tuntutan yang disampaikan, yakni bagaimana teman - teman ini bisa masuk ke dalam dapodik. Sehingga bisa mengikuti PPG dan yang sudah PPG prajabatan itu bisa cair serdiknya.
Tuntutan yang kedua, kata Mamol, terkait dengan masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Karena yang PPPK paruh waktu ini gajihnya hanya seperempat dari PPPK penuh waktu," katanya.
Untuk tuntutan yang ketiga, kata Mamol, terkait dengan guru sekolah swasta yang hingga saat ini masih belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut.
"Saat ini masih belum tersentuh kesejahteraa nya baik insentif ataupun bantuan lainya dari pemerintah daerah kepada guru swasta," ucapnya.
Mamol mengakui dalam audiensi tersebut tidak maksimal karena keterbatasan waktu. Karena waktunya sangat singkat, yang tadinya agenda setelah jumatan ternyata dimajukan sebelum jumatan, sehingga tidak maksimal.
Meski begitu, pihaknya dengan komisi IV DPRD Garut telah bersepakat untuk bersama - sama menuju Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) untuk mencari solusi terbaik.
"Jadi kami dari Kemendikdasmen langsung menemui Dirjen GTK untuk mencari solusi terbaik bagi teman-teman ini dan bagaimana mencari penyelesaian masalah masalah tadi. Pasti ada langkah-langkah yang akan kami tempuh," ujarnya.
Sementara itu, Kabid GTK Disdik Garut Erom Suparman, menyampaikan pihaknya sudah mengirim surat ke Dirjen GTK, dan terus berkoordinasi terkait yang belum masuk dalam dapodik.
"Kami terus memperjuangkan status dari anak-anak kita jangan sampai harus putus atau selesai menjadi tenaga pendidik. Dan
Kami sepakat untuk berangkat ke Dirjen GTK untuk membahas permasalah yang disampaikan oleh rekan-rekan FAGAR." katanya.
Kepala BKD Garut Kristiani Wahyuni, mengatakan, kalau melihat dari regulasi sudah mentok tapi harus berjuang terlebih dahulu jangan sampai berputus asa menghadapi keadaan.
"Kami hanya pelaksana kepatisan dari pusat jika tidak tercatat dalam Database BKN atau Daftar Tenaga Non-ASN yang dikunci pada 30 September 2022 maka sedikit agak susah, karena hal itu tidak bisa diusulkan mengikuti mekanisme penyelesaian honorer melalui PPPK atau formasi khusus.
"Jadi lebih baik kita berangkat ke jakarta dari pada kita berdebat disini dan tidak ada solusinya, " ujarnya.***
Posting Komentar untuk "Guru Honorer Garut Gaduh Lakukan Audensi dengan Wakil Rakyat di Komisi IV DPRD"
Posting Komentar