GGW Soroti Pungli Masih Merajalela di Garut, Program PTSL Gratis Dijadikan Ajang Pemerasan - MENGGAPAI ASA

GGW Soroti Pungli Masih Merajalela di Garut, Program PTSL Gratis Dijadikan Ajang Pemerasan

GGW Soroti Pungli Masih Merajalela di Garut, Program PTSL Gratis Dijadikan Ajang Pemerasan Priangan Insider – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah sebagai program gratis bagi masyarakat, ternyata masih menjadi lahan praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Garut.

Laporan Pengamatan dari Garut Government Watch (GGW) mengungkap bahwa warga justru dikenakan biaya dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

“Ironisnya, program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum ini justru dinodai oleh oknum pejabat setempat yang mempersulit proses administrasi untuk meminta imbalan.” Ucap Bung Opik.

Keluhan ini bermula dari pengaduan warga Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Garut, yang juga diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Beliau menegaskan bahwa PTSL adalah program yang tidak berbayar.

Akar Masalah: Pengawasan Lemah dan Budaya ‘Biasa Memberi’

Menurut analisis GGW, maraknya pungli ini berakar pada beberapa faktor krusial.

  1. Sistem Pengawasan yang Tidak Efektif: Pengawasan dari tingkat kecamatan maupun kabupaten dinilai seringkali tidak berjalan optimal. Sistem pelaporan dan audit di level desa juga belum transparan, sehingga rentan dimanipulasi.
  2. Minimnya Penerapan Teknologi: Kurangnya pemanfaatan teknologi e-government membuat proses administrasi kurang transparan dan memudahkan praktik tidak terpantau.
  3. Birokrasi yang Tidak Profesional: Telah mengakar budaya “biasa memberi dan menerima” dalam pelayanan publik. Warga terbiasa memberi “pelicin” agar urusan cepat selesai, sementara oknum aparat menganggapnya sebagai hal yang wajar.
  4. Rendahnya Integritas SDM Aparat: Tidak semua perangkat desa memiliki pemahaman kuat tentang etika pelayanan publik. Rekrutmen yang sering didasarkan pada kedekatan, bukan profesionalitas, serta kurangnya pelatihan, memperparah kondisi ini.
  5. Minimnya Sanksi Hukum: Banyak laporan pungli tidak ditindaklanjuti secara tegas. Hal ini menimbulkan rasa tidak takut pada pelaku dan tidak ada efek jera. Masyarakat pun enggan melapor karena khawatir berkonflik atau diintimidasi.
  6. Pengaruh Politik Lokal: Jabatan di desa sering kali terkait dengan dukungan politik dan jaringan patronase. Praktik pungli diduga digunakan untuk menutup “biaya politik” yang telah dikeluarkan.

Dampak Langsung pada Masyarakat

Praktik ini sangat meresahkan warga, terutama di daerah seperti Jatiwangi. Alih-alih mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah secara cuma-cuma, masyarakat justru dibebani biaya tambahan yang tidak jelas dasar pungutannya.

Program strategis nasional pun akhirnya tidak mencapai tujuannya secara maksimal di tingkat akar rumput.

Mendorong Perbaikan Sistem

Untuk memutus mata rantai pungli, GGW mendorong beberapa langkah perbaikan:

  • Penguatan Pengawasan Internal dan Eksternal: Membangun sistem pengawasan yang lebih independen dan efektif di semua level pemerintahan.
  • Transparansi melalui Digitalisasi: Mempercepat implementasi e-government untuk seluruh proses administrasi desa, sehingga biaya dan alur dapat dipantau publik.
  • Peningkatan Kapasitas dan Integritas Aparat: Menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan tentang tata kelola desa, etika pelayanan publik, dan pemberantasan korupsi bagi seluruh perangkat desa.
  • Penegakan Hukum yang Tegas: Setiap laporan pungli harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan untuk menciptakan efek jera.
  • Sosialisasi Hak Masyarakat: Masyarakat perlu terus diedukasi bahwa PTSL adalah program gratis sehingga mereka berani menolak jika dimintai biaya.

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan program-program pemerintah yang bersifat gratis dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat tanpa adanya praktik pemerasan yang menggerogoti kepercayaan publik. (***)

Posting Komentar untuk "GGW Soroti Pungli Masih Merajalela di Garut, Program PTSL Gratis Dijadikan Ajang Pemerasan"