Gedung Lama DPRD KBB Terbengkalai Dipenuhi Sampah, Setwan Janji Segera Bersihkan

PIKIRAN RAKYAT - Kondisi Gedung lama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berada di Padalarang kembali memantik perhatian publik.

Pasalnya, bangunan yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas legislatif itu kini terbengkalai dan tidak terawat setelah seluruh anggota dewan resmi pindah ke gedung baru senilai Rp149 miliar di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah.

Berdasarkan pantauan Pikiran Rakyat, area gedung DPRD lama tampak memprihatinkan dengan diwarnai tumpukan sampah terlihat di berbagai sudut, mulai dari halaman, lorong, hingga pintu masuk utama. Bahkan, dinding gedung pun tampak kusam dan mulai mengalami kerusakan akibat lama tidak tersentuh perawatan.

Fasilitas yang sebelumnya digunakan Sekretariat Dewan (Setwan) juga tidak luput dari kondisi serupa. Meja, kursi, serta perlengkapan kantor dibiarkan menumpuk tidak beraturan. Sebagian bercampur dengan sampah hingga ke lantai dua. Tidak terlihat adanya upaya pembersihan maupun penataan ulang dari pihak legislatif maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.

Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait komitmen pengelolaan aset daerah, mengingat gedung baru telah dibangun dengan anggaran fantastis. Namun, berbeda dengan gedung lama yang dinilai sudah tidak bermanfaat lagi. Padahal, gedung tersebut tetap merupakan aset masyarakat yang semestinya dijaga dan difungsikan kembali secara optimal.

Menanggapi gedung DPRD lama dipenuhi sampah dan terbengkalai, Sekretaris Dewan DPRD KBB, Ricky Riyadi, mengakui kondisi gedung lama memang terabaikan sejak seluruh kegiatan dipindahkan ke gedung baru. Ia berterima kasih atas informasi yang disampaikan media terkait kondisi memprihatinkan tersebut.

“Betul, gedung lama memang belum diserahkan dan saat ini masih menjadi aset DPRD. Karena pindah ke gedung baru, pengawasan terhadap gedung lama jadi kurang maksimal sehingga tampak tidak terkontrol,” ujar Ricky saat ditemui pada Senin, 17 November 2025.

Langkah Cepat

Ricky menjelaskan bahwa rencana penyerahan gedung DPRD KBB lama tersebut kepada pihak Pemkab Bandung Barat sudah dijadwalkan pada Desember 2025. Setelah diserahkan, pemanfaatan gedung akan sepenuhnya menjadi kewenangan bagian aset. 

Meski anggaran pemeliharaan untuk gedung DPRD lama sudah dihentikan, Ricky mengaku, Setwan tetap menempatkan petugas keamanan karena masih terdapat sejumlah barang milik Setwan di dalam gedung. Namun setelah mendapat laporan mengenai kondisi kumuh dan sampah yang menumpuk, pihaknya akan segera mengambil langkah cepat.

“Kami dari Setwan tidak akan membiarkan kondisi seperti ini. Kami akan segera melakukan kerja bakti dan membersihkan seluruh area gedung DPRD lama,” katanya.

Ricky juga menyampaikan komitmen untuk mempercepat proses pengalihan gedung lama kepada bagian aset Pemkab Bandung Barat agar pemanfaatannya bisa segera ditentukan.

“Gedung DPRD lama itu besar dan merupakan aset pemerintah. Kami akan dorong agar segera dilimpahkan. Setelah itu, terserah bagian aset apakah akan digunakan oleh OPD atau keperluan lain yang lebih bermanfaat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, gedung lama DPRD KBB ditinggalkan oleh seluruh anggota Dewan setelah gedung baru tersebut menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bandung Barat Rp 149 miliar yang terletak di Jalan Cijamil-Cisarua, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, mulai difungsikan pada Selasa (27/5/2025).

Bahkan awal mulai difungsikan gedung DPRD KBB, seluruh anggota Dewan dan Bupati Bandung Barat langsung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Jumat (15/8/2025).***

Posting Komentar untuk "Gedung Lama DPRD KBB Terbengkalai Dipenuhi Sampah, Setwan Janji Segera Bersihkan"