Cara Cek Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan November 2025

menggapaiasa.com, JAKARTA - Simak cara cek pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan November 2025 di bawah ini.

Masyarakat yang bermasalah dengan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa sedikit bernapas lega.

Sebab, pemerintah tengah mengadakan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. 

Dengan memanfaatkan program ini, maka tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat bisa dihapuskan oleh pemerintah.

Dilansir dari Antaranews, program ini disebut-sebut akan mulai dijalankan pada November 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang sudah lama menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui, kebijakan ini bukan sekadar penghapusan utang semata. Pemerintah telah menetapkan sejumlah ketentuan agar program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa terbebani oleh tunggakan lama.

Cara Cek Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan November 2025

Karena program ini adalah pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, maka cara ceknya adalah dengan melihat tunggakan BPJS Kesehatan Anda.

Jika Anda belum membayar namun tunggakan sudah lunas, itu berarti tunggakan Anda sudah dibayar pemerintah.

Cara Cek Tunggakan BPJS di Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal layanan informasi, permintaan dan pengaduan secara non tatap muka yang dapat diakses oleh peserta maupun masyarakat umum melalui telepon rumah, handphone, maupun akun resmi media sosial BPJS Kesehatan setiap hari selama 24 Jam.

Adapun jenis layanan pada BPJS Kesehatan Care Center 165 sebagai berikut:

Layanan Voice Interactive JKN (VIKA) merupakan layanan informasi melalui mesin penjawab dengan menu pilihan yang dapat dipilih peserta saat menghubungi layanan BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk melakukan pengecekan status peserta dan tagihan iuran.

Siapa yang Berhak Mendapat Pemutihan?

Golongan yang Berhak Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

1. Peserta yang beralih ke PBI

Mereka yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri dan kini telah masuk kategori PBI menjadi prioritas penerima manfaat.

Iuran bulanan mereka saat ini sudah ditanggung oleh pemerintah, sehingga tunggakan lama akan dihapus dari sistem.

2. Peserta dari kalangan tidak mampu

Ghufron menegaskan bahwa pemutihan hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar tidak mampu, sesuai data resmi pemerintah. 

3. Peserta dengan status PBPU dan BP yang diverifikasi Pemda

Program ini juga mencakup peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), selama sudah terverifikasi oleh pemerintah daerah.

4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Peserta harus tercatat dalam DTSEN sebagai bagian dari kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu. Validasi data ini penting agar bantuan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Itulah beberapa informasi tentang pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan November 2025.

Posting Komentar untuk "Cara Cek Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan November 2025"