Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Belum Kategori Nasional, BNPB: Hanya Mencekam di Medsos

menggapaiasa.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan alasan mengapa banjir yang melanda wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan penetapan status bencana nasional memiliki kriteria khusus dan sangat jarang digunakan.
"Status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia hanya Covid-19 dan Tsunami 2004. Hanya dua itu yang menjadi bencana nasional. Setelah itu, meski terjadi bencana besar seperti gempa Palu, gempa NTB, dan gempa Cianjur, semuanya tidak ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Suharyanto dalam konferensi pers, Sabtu (29/11).
Ia menjelaskan, penetapan status bencana nasional mempertimbangkan beberapa faktor, terutama skala korban dan tingkat kesulitan akses menuju lokasi bencana. Menurutnya, situasi banjir yang sempat terlihat mencekam di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan.
"Dari skala korban dan kesulitan akses, rekan-rekan media bisa membandingkan dengan kejadian sekarang ini. Memang kemarin kelihatannya mencekam di media sosial, tetapi ketika sampai di lokasi, kondisi sudah lebih terkendali dan tidak hujan," jelasnya.
Suharyanto menegaskan, bencana di tiga provinsi tersebut saat ini masih berstatus bencana daerah tingkat provinsi. Ia menambahkan, kondisi yang paling memerlukan perhatian saat ini berada di Tapanuli Tengah, sementara daerah lain relatif lebih stabil.
"Saya tidak perlu menyampaikan apakah perlu status darurat bencana nasional atau daerah. Namun untuk saat ini, statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi," ujarnya.
Berdasarkan catatan BNPB, kata Suharyanto, korban meninggal dunia akibat bencana pada tiga provinsi tersebut mencapai 303 jiwa. Selain korban jiwa, ribuan warga terpaksa mengungsi akibat kerusakan pemukiman dan terputusnya akses.
Sementara, Sebanyak 48.887 kepala keluarga mengungsi, terutama di Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil. Sedangkan di Sumatera Barat, tercatat 11.820 kepala keluarga mengungsi, terutama di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian, sebanyak 3.840 keluarga terpaksa mengungsi akibat banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera Utara.
Posting Komentar untuk "Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Belum Kategori Nasional, BNPB: Hanya Mencekam di Medsos"
Posting Komentar