Alasan Gus Yahya Diminta Mundur dari Ketum PBNU
KABAR-BANDUNG.COM - Dinamika besar tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah beredarnya dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang berisi desakan agar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengundurkan diri dari jabatannya.
Dokumen resmi yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tersebut memuat sejumlah pertimbangan penting yang menjadi dasar rekomendasi agar Gus Yahya segera melepas posisi kepemimpinan di PBNU.
Tiga Alasan Syuriyah Mendesak Pengunduran Diri Gus Yahya
Dalam risalah tersebut, Rapat Harian Syuriyah merinci sedikitnya tiga poin utama yang dinilai cukup mendasar.
1. Narasumber AKN NU Dinilai Melanggar Nilai Jamaah
Syuriyah menilai bahwa pengundangan narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam rangkaian acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta Muqaddimah Qanun Asasi NU. Langkah tersebut dipandang tidak sejalan dengan prinsip dasar organisasi.
2. Dinilai Mencemarkan Nama Baik Organisasi
Pelaksanaan AKN NU yang menghadirkan narasumber kontroversial di tengah situasi genosida di Palestina dianggap memenuhi unsur pelanggaran terhadap Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur sanksi pemberhentian tidak hormat bagi fungsionaris yang dinilai mencoreng nama baik organisasi.
3. Indikasi Pelanggaran Tata Kelola Keuangan
Rapat Harian Syuriyah juga memandang adanya indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan di lingkungan PBNU. Indikasi tersebut dianggap tidak sesuai syariat, bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, serta dinilai berpotensi membahayakan eksistensi badan hukum NU.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Jurnal Ngawi dengan judul: Gus Yahya Didesak Mundur dari Ketua Umum PBNU, Ini Penjelasan Lengkap Dinamika Internal NU
Posting Komentar untuk "Alasan Gus Yahya Diminta Mundur dari Ketum PBNU"
Posting Komentar