Akhir 2025, Pengguna 14 Aplikasi Pinjol Legal Mulai Galbay Massal: Ini Penjelasan Risikonya - MENGGAPAI ASA

Akhir 2025, Pengguna 14 Aplikasi Pinjol Legal Mulai Galbay Massal: Ini Penjelasan Risikonya

Akhir 2025, Pengguna 14 Aplikasi Pinjol Legal Mulai Galbay Massal: Ini Penjelasan Risikonya KABAR SLEMAN - Gelombang gagal bayar atau galbay pengguna pinjaman online (pinjol) makin terasa menjelang akhir tahun 2025.

Melansir dari kanal YouTube Tools Pinjol, sejumlah pengguna mengaku kewalahan karena menumpuknya tagihan dari berbagai aplikasi pinjol legal. Beberapa bahkan memakai hingga 14 aplikasi sekaligus, jauh melebihi batas ideal yang pernah ditegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu maksimal tiga platform.

Salah satu cerita datang dari seorang ibu yang menyampaikan keluhannya lewat email. Selama dua tahun terakhir ia rutin membayar, namun Oktober–November menjadi titik jatuh karena biaya rumah, sewa tempat tinggal, hingga keperluan pengobatan ibunya menumpuk.

“Saya tidak sanggup bayar lagi. Mohon masukan, saya mau galbay,” tulisnya.

Fenomena seperti ini bukan kasus tunggal. Banyak pengguna yang terjebak pinjol karena kebutuhan mendesak. Masalahnya, mayoritas tidak memahami risiko ketika memakai banyak aplikasi sekaligus. Beberapa aplikasi yang ia gunakan termasuk Singa ID, Samir, Uku, CashCash Pro, FinPlus, Cairin, hingga fitur Shopee PayLater.

Menurut penjelasan di kanal yang rajin membahas soal fintech ini, seluruh 14 aplikasi tersebut masuk kategori pinjol legal berizin OJK. Artinya, mereka tidak menyadap kontak, galeri, SMS, atau log telepon, berbeda dengan pinjol ilegal yang kerap menyebarkan data ke luar kontak darurat.

Meski begitu, pengguna perlu memahami bahwa pinjol legal tetap memiliki risiko. Jika memutuskan galbay, konsekuensinya jelas: nama langsung masuk ke daftar SLIK OJK, dan pengguna tidak bisa mengajukan pinjaman baru ke platform legal mana pun. Tidak ada pidana, tidak ada penjara, tetapi akses kredit resmi otomatis tertutup.

Beberapa aplikasi memang memiliki DC lapangan, namun pola penagihannya bervariasi. Ada yang datang, ada yang tidak. Namun karena aplikasi legal tunduk pada aturan OJK, penagihan tetap dibatasi dan tidak brutal seperti layanan ilegal.

Tools Pinjol memberi catatan penting: daripada memaksakan cicilan di 14 aplikasi yang jelas-jelas sudah tidak sanggup dibayar, langkah yang paling rendah risikonya adalah galbay dan berhenti gali lubang tutup lubang.

“Kalau tetap dipaksa bayar, makin sengsara. Ini saat paling tepat berhenti,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jasa joki galbay dan konsultan abal-abal tidak memberikan solusi nyata. Mereka hanya memanipulasi kontak atau menghapus data, padahal aplikasi legal tidak punya akses ke itu.

Fenomena akhir tahun ini menunjukkan bahwa pengguna pinjol legal sebenarnya menghadapi tekanan yang sama besarnya dengan pengguna pinjol ilegal—bedanya hanya pada sisi keamanan data. Saran utama: pahami risiko, berhenti meminjam banyak aplikasi, dan kendalikan situasi finansial sejak dini.***

Posting Komentar untuk "Akhir 2025, Pengguna 14 Aplikasi Pinjol Legal Mulai Galbay Massal: Ini Penjelasan Risikonya"