Agus Jabo Jelaskan Pemasangan Stiker Keluarga Miskin Bukan Kebijakan Kemensos

menggapaiasa.com, SEMARANG - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa kebijakan pemasangan stiker “Keluarga Miskin” bagi penerima manfaat bantuan sosial (bansos) merupakan inisiatif setiap pemerintah daerah.

"Itu inisiatif dari daerah. Kementerian Sosial (Kemensos, red) sendiri tidak memberikan instruksi," ujar Agus Jabo seusai Pembukaan Evaluasi Desa Sejahtera Mandiri di Kota Semarang, Kamis (27/11).

Dia menjelaskan Kemensos belum memutuskan mengenai metode penandaan rumah penerima bansos dengan stiker efektif untuk mendorong warga yang sebenarnya mampu agar secara sukarela keluar dari daftar penerima bantuan.

Namun, dia menyatakan harapan pemerintah hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang seharusnya menerima bansos.

“Kami berharap saudara-saudara kita yang mampu dan sebenarnya tidak berhak menerima bansos lebih baik segera keluar, supaya bisa digantikan oleh yang benar-benar berhak,” katanya.

Agus Jabo menyebut pemerintah saat ini sedang menjalani masa transisi dalam pengelolaan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Evaluasi terhadap exclusion error (warga yang berhak tetapi tidak masuk data) dan inclusion error (warga tidak berhak tetapi menerima bantuan) terus dilakukan untuk memastikan data semakin akurat dan penyaluran bansos tepat sasaran.

“Kami masih mengevaluasi. Silakan daerah berinovasi, tetapi Kemensos belum mengambil kebijakan terkait program seperti itu,” ujarnya.

Agus Jabo menjelaskan bahwa Indonesia kini memiliki DTSEN berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4.

Dia menyebut hal ini sebagai tonggak penting karena untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, seluruh kementerian menyerahkan data ke satu basis data yang disusun dan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Supaya objektif, BPS yang merumuskan. Kemensos membantu melakukan pemutakhiran, salah satunya melalui ground check,” ujarnya.

Menurutnya, Kemensos menjalankan berbagai mekanisme untuk memastikan akurasi data, mulai dari musyawarah desa dan musyawarah kelurahan, pemanfaatan aplikasi Cek Bansos, call center, hingga kanal pengaduan melalui WhatsApp.

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga diminta melakukan pengecekan lapangan secara berkala.

Dengan upaya berlapis tersebut, dia berharap tata kelola data bansos makin baik dan program pemberdayaan masyarakat berjalan lebih optimal.

“Kemensos dalam Inpres Nomor 4 diperintahkan melakukan pemutakhiran. Kami memakai berbagai mekanisme dan aplikasi yang tersedia, termasuk ground check, agar data benar-benar objektif sehingga bantuan tersalurkan tepat sasaran,” katanya. (ink/jpnn)

Posting Komentar untuk "Agus Jabo Jelaskan Pemasangan Stiker Keluarga Miskin Bukan Kebijakan Kemensos"