5 Fakta Smart JDIH DPRD Klaten, Warga Kini Bisa Unduh Dokumen Hukum dari Rumah
KILAS KLATEN - Sekretariat DPRD Klaten kembali membuat gebrakan kecil yang berdampak besar.
Mereka resmi meluncurkan Smart JDIH sebuah layanan digital yang memungkinkan warga mengakses dokumen hukum tanpa perlu datang ke kantor, sebuah langkah yang membuat urusan administrasi jadi jauh lebih sederhana, berikut faktanya:
1. Smart JDIH Resmi Diluncurkan sebagai Gerbang Akses Dokumen Hukum DPRD
Sekretariat DPRD Klaten meluncurkan Smart JDIH sebagai inovasi baru untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai dokumen hukum daerah.
Platform ini dirilis pada Senin (17/11/2025) dan langsung mendapat perhatian karena sifatnya yang terbuka untuk umum.
Semua orang kini bisa mengunduh dokumen resmi tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD.
Langkah ini terasa relevan di tengah kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan transparan.
Smart JDIH menjadi jembatan antara warga dan proses legislasi yang sebelumnya dianggap jauh.
Inilah cara baru Klaten menunjukkan bahwa teknologi juga bisa membuat pemerintahan lebih dekat. Paling penting, aksesnya gratis dan bisa dilakukan kapan pun.
2. Dokumen yang Bisa Diunduh Dari E-Risalah sampai Keputusan DPRD
Melalui situs jdih.setwan.klaten.go.id, masyarakat bisa mengunduh e-risalah pembuatan Perda mulai dari tahap awal hingga penetapan.
Ini berarti proses penyusunan regulasi yang biasanya tidak terlihat oleh publik kini terbuka lebar.
Selain itu, keputusan-keputusan DPRD yang bersifat publik juga disediakan untuk umum.
Warga tidak lagi perlu menebak-nebak isi dokumen atau menunggu informasi dari pihak lain.
Semua tersedia dalam format digital yang rapi dan mudah dipahami.
Ini sangat membantu masyarakat, terutama peneliti, mahasiswa, jurnalis, hingga warga yang ingin mengawasi jalannya pemerintahan.
Akses informasi seperti ini adalah fondasi dari demokrasi lokal yang sehat.
3. Pengembangan dari Sistem Lama, Lewat Harapan Almarhum Sekwan
Aris Munandar, Kabag Perundang-undangan dan Persidangan Sekretariat DPRD Klaten, menjelaskan bahwa Smart JDIH sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru.
Sistemnya pernah ada sebelumnya, tetapi belum terbuka sepenuhnya untuk publik.
Pengembangan ini dilakukan agar dokumen tidak hanya tersimpan, tetapi juga bisa ditemukan oleh siapa saja.
Aris menyebutkan bahwa ide ini terinspirasi oleh harapan almarhum Sekwan Mochamad Nurrosyid.
Ia ingin masyarakat tidak perlu bolak-balik menanyakan dokumen ke kantor DPRD.
Kini harapan itu terwujud lewat platform digital yang lebih matang dan lebih mudah diakses.
4. Mendorong Keterbukaan Informasi Publik, Bukan Sekadar Upload Dokumen
Smart JDIH hadir sebagai bagian dari komitmen DPRD Klaten terhadap keterbukaan informasi publik.
Bukan sekadar unggah dokumen, tetapi juga membangun budaya transparansi yang menjadi dasar pemerintahan modern.
Dengan akses langsung ke arsip legislasi, masyarakat bisa lebih paham tentang keputusan yang diambil wakilnya.
Ini juga meminimalisasi misinformasi atau kerancuan yang biasanya muncul ketika informasi tidak tersedia secara terbuka.
Transparansi seperti ini memberi ruang bagi warga untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan secara lebih objektif.
Pada akhirnya, Smart JDIH bukan hanya website tapi gerakan memperkuat kepercayaan publik dan itu hal penting dalam iklim demokrasi daerah.
5. Akan Terus Diperbarui, Menyasar Setiap Tahun Dokumen Hukum
Saat ini, dokumen yang tersedia di Smart JDIH mencakup produk hukum dari 2023–2025.
Aris memastikan bahwa timnya akan melakukan pengunggahan bertahap untuk tahun-tahun sebelumnya.
Ini berarti Smart JDIH tidak berhenti sebagai proyek sekali jadi, tetapi akan terus berkembang.
Semakin lengkap arsipnya, semakin bermanfaat platform ini bagi masyarakat.
DPRD Klaten berharap inovasi ini menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.
Transparansi bukan lagi jargon, tapi benar-benar dijalankan lewat akses data terbuka.
Dengan pembaruan yang konsisten, Smart JDIH berpotensi menjadi pusat informasi hukum terbesar di Klaten.***
Posting Komentar untuk "5 Fakta Smart JDIH DPRD Klaten, Warga Kini Bisa Unduh Dokumen Hukum dari Rumah"
Posting Komentar