Usulan Pemekaran Distrik dan Kelurahan Kota Jayapura Kandas, Ini Penjelasan Ketua Bapemperda

SUARA JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memutuskan untuk menangguhkan sementara usulan Raperda pemekaran Distrik dan Kelurahan sampai ada kajian yang matang.
Keputusan ini disampaikan Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurap, usai penutupan rapat paripurna DPRK Jayapura dengan agenda Penetapan Propemperda Kota Jayapura Tahun 2026, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam keterangannya Ismail Bepa menegaskan, Bapemperda pada prinsipnya mendukung usulan pemekaran Distrik dan Kelurahan di kota Jayapura, karena merupakan upaya mendekatkan pelayanan dan memperluas partisipasi masyarakat.
Namun dikatakan, usulan tersebut ditangguhkan sementara dari Propemperda Tahun 2026. Alasan utamanya adalah perlunya kajian menyeluruh terkait berbagai aspek krusial. Diantaranya aspek kependudukan, keuangan daerah, pelayanan dasar, tata ruang dan sosial budaya.
"Oleh sebab itu, kami meminta agar kajian menyeluruh perencanaan pemekaran ini diselesaikan paling lambat pada Triwulan II Tahun 2026," tegas Ladopurap.
Dikatakan, kajian yang lengkap dan mendalam tersebut akan menjadi bahan penyusunan Propemperda. Hal ini dilakukan agar ketika usulan pemekaran diajukan kembali, sudah memiliki dasar akademis yang matang.
"Keputusan menangguhkan bukanlah bentuk penolakan, melainkan langkah hati-hati agar pemekaran tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," jelasnya.
Menurut Ismail, langkah yang diambil oleh Bapemperda ini menunjukkan komitmen legislatif, untuk memastikan setiap kebijakan memiliki landasan yang kuat.
Di sisi lain, Rapat Paripurna tersebut telah mengesahkan total 12 Propemperda yang akan dibahas pada tahun anggaran 2026. Propemperda ini terdiri dari 5 Raperda Inisiatif DPRK dan 7 Raperda usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menutup pernyataannya, Ketua Bapemperda menyampaikan apresiasi kepada Walikota dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jayapura, atas kebijaksanaan dan keterbukaan dalam proses penyusunan Propemperda.
“Ini mencerminkan kemitraan eksekutif dan legislatif yang sehat, serta komitmen bersama dalam membangun kota dengan dasar hukum yang kokoh,” pungkasnya.***
Posting Komentar untuk "Usulan Pemekaran Distrik dan Kelurahan Kota Jayapura Kandas, Ini Penjelasan Ketua Bapemperda"
Posting Komentar