Shutdown Berlarut-larut, Trump Ancam Tak Bayar Gaji Tertunda PNS AS

menggapaiasa.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengisyaratkan tidak semua pegawai federal akan menerima gaji tertunda atau back pay setelah penutupan pemerintah (government shutdown) berakhir.
“Itu sangat tergantung pada siapa yang Anda maksud, tetapi sebagian besar akan kami urus. Namun ada orang-orang yang sebenarnya tidak pantas diurus, dan mereka akan kami tangani dengan cara berbeda,” ujar Trump dikutip dari Bloomberg, Rabu (8/10/2025).
Kantor Anggaran Gedung Putih (OMB) yang dipimpin Russell Vought telah menyiapkan memo hukum yang menyebutkan pekerja federal tidak dijamin mendapatkan kompensasi selama shutdown.
Memo yang ditandatangani Mark Paoletta selaku penasihat hukum OMB, menilai Undang-Undang Government Employee Fair Treatment Act 2019 masih memiliki celah hukum.
Dalam argumen tersebut, pegawai yang dirumahkan (furloughed) hanya bisa dibayar jika rancangan undang-undang yang mengakhiri shutdown secara eksplisit mengalokasikan dana untuk pembayaran.
Kongres sebelumnya memang harus menyetujui alokasi anggaran sebelum aturan 2019 membuat pembayaran otomatis. Namun, amandemen yang disahkan kemudian tetap menyebutkan perlunya persetujuan undang-undang untuk mengakhiri shutdown.
Senator Partai Demokrat asal Washington Patty Murray, menegaskan aturan hukum sudah sangat jelas bahwa pegawai pemerintah berhak atas gaji tertunda. Dia menyebut langkah Trump sebagai upaya tak berdasar untuk menakut-nakuti pegawai federal.
Ancaman OMB ini menambah daftar taktik keras Gedung Putih untuk menekan Partai Demokrat agar menyetujui rancangan anggaran versi Republik yang sebagian besar hanya memperpanjang belanja pada level saat ini.
Pemerintahan Trump sebelumnya membekukan proyek infrastruktur di negara bagian yang dikuasai Demokrat, mengancam memberhentikan ribuan pegawai federal, serta menggunakan situs web lembaga dan email kantor untuk menyalahkan Demokrat kiri radikal atas shutdown.
Ketua DPR AS Mike Johnson mengatakan belum mendapat penjelasan resmi terkait isu ini, namun mengakui legalitas pembayaran gaji tertunda bagi pegawai yang dirumahkan sedang dibahas.
“Saya berharap mereka menerima gaji itu, tetapi ketidakpastian ini terjadi karena Demokrat menolak mendukung rancangan belanja darurat Republik,” katanya.
Partai Demokrat langsung membantah argumen Gedung Putih. Senator Dick Durbin dari Illinois menegaskan bahwa hukum sangat jelas.
“Pegawai federal hanya akan mengalami keterlambatan gaji. Jika Trump kini mengatakan gaji itu akan dihapus, itu keterlaluan, melanggar hukum,” katanya.
Presiden Serikat Pekerja Pegawai Pemerintah Amerika (AFGE) Everett Kelley menyebut rencana Gedung Putih itu sebagai salah tafsir hukum dan bertentangan dengan panduan resmi pemerintahan Trump sendiri beberapa hari sebelumnya yang menyatakan pegawai federal akan menerima gaji tertunda.
Trump sebelumnya mengatakan terbuka untuk bernegosiasi dengan Demokrat terkait subsidi kesehatan demi mengakhiri kebuntuan anggaran. Namun tidak lama kemudian, dia menulis di media sosial bahwa kesepakatan baru bisa terjadi jika pemerintah dibuka kembali.
Trump juga berulang kali menyebut shutdown sebagai kesempatan untuk melakukan pemangkasan besar-besaran pegawai federal, yang biasanya hanya dirumahkan sementara saat penutupan pemerintah. Pada Selasa, dia memberi sinyal pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bisa terjadi dalam beberapa hari.
“Dalam empat atau lima hari saya akan bisa memberitahu. Jika ini berlanjut, akan ada PHK substansial, dan banyak pekerjaan itu tidak akan pernah kembali,” tegasnya.
Kesiapan Trump membuka negosiasi muncul saat pegawai federal mulai kehilangan gaji, sementara jajak pendapat menunjukkan publik lebih banyak menyalahkan Partai Republik atas krisis pendanaan ini.
Posting Komentar untuk "Shutdown Berlarut-larut, Trump Ancam Tak Bayar Gaji Tertunda PNS AS"
Posting Komentar