Polisi Ditangkap karena Diduga Jual Senjata Api Milik Polda NTT ke Warga Sipil di Bali

NTT, menggapaiasa.comSeorang anggota polisi berinisial S ditangkap Polda Nusa Tenggara Timur atau NTT karena diduga menjual dua senjata api kepada seorang warga.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan dua senjata api yang dijual S merupakan milik Polda NTT. Saat ini, S sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan," katanya di Kupang, NTT pada Rabu (22/10/2025).

Henry menjelaskan kasus ini terungkap berawal saat Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko meminta agar semua anggota yang memiliki senjata ditertibkan.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata diketahui bahwa sejumlah senjata api aktif milik Polda NTT dilaporkan hilang.

Dari temuan itulah, kemudian langsung dibentuk tim atau satgas untuk mencari tahu keberadaan sejumlah senjata api yang hilang itu.

Henry pun tak merinci jenis senjata api milik Polda NTT yang hilang tersebut. Menurut dia, ada sekitar empat anggota polisi di Polda NTT yang diduga menjual 10 pucuk senjata api. Namun, belum diketahui apa motifnya.

Henry mengungkapkan, dua pucuk senjata api yang dijual S ditemukan di Bali. Hal tersebut diketahui saat diidentifikasi oleh Polda Bali.

Setelah temuan tersebut, kemudian dilakukan pengembangan oleh Bidang Propam Polda NTT. Hasilnya, sejumlah senjata api lainnya yang hilang itu ditemukan di wilayah Polda NTT.

"Sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap Oktober 2025 ini," ujar Henry dikutip dari Antara.

Sementara itu, Karo Logistik Polda NTT Kombes Aldinan Manurung mengatakan 10 senjata yang semula hilang itu sudah ditemukan dan sudah diamankan.

Aldinan menambahkan, senjata api tersebut dipinjamkan kepada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Bali.

Posting Komentar untuk "Polisi Ditangkap karena Diduga Jual Senjata Api Milik Polda NTT ke Warga Sipil di Bali"