PENGUMUMAN, 21 dan 22 Oktober Pencairan TPG Triwulan 3 2025 Secara Serentak

PORTAL SULUT - Pengumuman terbaru pencairan TPG triwulan 3 tahun 2025. Selasa 21 Oktober 2025 dan Rabu 22 Oktober b2025 menjadi tanggal krusial bagi para guru karena akan ada pencairan TPG triwulan 3 secara serentak.
Diketahui juga Hari ini adalah jadwal validasi Tnfo GTK TPG triwulan 3 tahap 4. Cek Info GTK karena akan ada perubahan besar kode pencairan TPG triwulan 3.
Namun tak semua guru akan berubah, hanya untuk kategori ini. Untuk tahap 4 ini akan berlangsung selama 3 hari. Cek secara bertahap selama 3 hari kedepan.
Dilansir dari laman Kemendikdasmen, berikut adalah langkah-langkah untuk memastikan data Info GTK valid:
1. Akses laman Info GTK
Buka laman resmi Info GTK melalui peramban web Anda.
2. Periksa data pribadi
Pastikan data pribadi Anda, seperti nama, NIP, dan tempat tanggal lahir, sudah benar
3. Periksa data mengajar
Pastikan data mengajar Anda, seperti mata pelajaran yang diampu dan jumlah jam mengajar, sudah sesuai.
4. Periksa status validasi
Pastikan status validasi data Anda sudah "valid".
5. Validasi Rekening
Pastikan Rekening anda sudah terverifikasi dan berstatus valid.
Kemendikdasmen menyatakan bahwa pencairan TPG akan berlangsung secara bertahap sesuai jadwal. Guru yang belum menerima diminta bersabar dan rutin memeriksa Info GTK.
Validasi Tahap 4
Pengolahan validasi Tahap 4 sedang berlangsung. Menurut informasi mulai 21 Oktober 2025, selama 3 hari kedepan akan dilakukan validasi tahap 4.
Validasi tahap 4 ini diperuntukkan bagi para guru yang telah melakukan singkronisasi Dapodik yang terakhir pada tanggal 16 Oktober 2025. Sementara hasil validasi akan berubah pada pekan depan.
Bagi guru yang mengadakan perbaikan di tanggal 17 Oktober 2025 ke atas maka masuk ke tahap 5.
Pencairan TPG Triwulan 3
Selama 2 hari kedepan akan ada pencairan TPG triwulan 3 khusus untuk SKTP 6 Oktober 2025. Sementara untuk SKTP tanggal diatas 6 Oktober bisa cek secara berkala.
Pencairan bagi yang sudah terbit SKTP (08) paling cepat 10 hari & paling lambat 14 hari jika tidak ada kendala setelah pengajuan pembayaran ke Kemenkeu.***
Posting Komentar untuk "PENGUMUMAN, 21 dan 22 Oktober Pencairan TPG Triwulan 3 2025 Secara Serentak"
Posting Komentar