Meski Main Konten, Gubernur Dedi Mulyadi Pilih Cara Manual untuk Pos Pengaduan Masyarakat Jawa Barat

PIKIRAN RAKYAT- Dedi Mulyadi yang dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025 lalu tidak langsung membuka pos pengaduan layanan masyarakat. Setelah 224 hari menjabat, baru ia membuka pos layanan pengaduan masyarakat yang disebut Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Kota Bandung. Meski ia suka Konten, namun untuk pos pengaduan masyarakat memilih secara manual.
Sejak dibuka secara resmi pada Senin 6 Oktober 2025 Pos layanan masyarakat Bale Pananggeuhan sebagai langkah nyata menghadirkan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
Dedi menjelaskan, ide pembukaan pos layanan pengaduan di rumah dinas berawal dari pengalaman pribadinya saat menerima keluhan masyarakat di Lembur Pakuan Kabupaten Subang. "Selama ini kan layanan pengaduan itu ada di rumah pribadi saya, di Lembur Pakuan. Dan tentunya ini sangat baik, itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi gubernur," ucapnya.
Pos layanan pengaduan tersebut akan menangani tiga persoalan utama, yaitu kesehatan, pendidikan dan bantuan hukum. Namun, kata Dedi pos tersebut tidak akan melayani pengaduan terkait utang piutang. "Masalah orang sakit harus terlayani baik ketika biaya untuk berobatnya misalnya BPJS-nya belum terbayar. Atau butuh biaya selama di rumah sakit, butuh ongkos, atau butuh obat karena tidak tercover BPJS," ungkap Dedi.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Jabar Akhmad Taufikurrahman menjelaskan, layanan pengaduan Bale Pananggeuhan dikelola oleh ASN pemerintah baik PPPK maupun PNS, bukan relawan dari luar. Layanan dilakukan bukan secara daring di media sosial maupun aplikasi.
Untuk meluaskan manfaat pos pengaduan, Pemprov Jabar akan membuka empat layanan Bale Pananggeuhan di empat wilayah lain yaitu di Cirebon, Bogor, Purwakarta dan Garut. “Insya Allah akan diaktivasi di empat wilayah lainnya. Pertama Cirebon, di Bale Jaya Dewata, di kantor Gubernur wilayah Cirebon, kemudian di Bogor Bale Pakuan Pajajaran, Purwakarta di Bale Sri Baduga dan Bale Niskala yang di Garut,” ujar Akhmad kepada “PR” Selasa 7 Oktober 2025.
Terkait anggarannya, Akhmad mengaku selain memanfaatkan fasilitas yang ada, juga akan memaksimalkan dari Gerakan Rereongan Poe Ibu yang dilakukan ASN Pemprov Jabar. "Alhamdulillah kemarin sudah terkumpul, tepatnya saya takut salah. Cuma ya bisa dihitung ada puluhan juta dari ASN Pemprov Jabar," ujar Akhmad.
Donasi yang terkumpul dari Gerakan Rereongan Poe Ibu akan digunakan untuk membantu warga yang mengadu ke Bale Pananggeuhan, dengan masalah kesehatan dan pendidikan. Namun Akhmad menegaskan, pos aduan Bale Pananggeuhan tidak akan melayani masalah jeratan utang yang dialami warga, baik terkait pinjaman online (Pinjo) maupun rentenir.
Dia melanjutkan, Gubernur Dedi Mulyadi ingin mendidik masyarakat untuk lebih mandiri. Tidak lagi memanfaatkan pinjol, apalagi hanya untuk kebutuhan konsumtif. "Pak Gubernur lebih menghargai mereka yang ingin mandiri, bekerja keras," ujarnya.
Untuk permodalan usaha, Akhmad mengatakan pihaknya memungkinkan membuka aksesnya ke lembaga perbankan. Salah satunya kata dia, bisa melalui program BJB Peduli. "Itu sangat dimungkinkan. Sebenarnya sebenarnya bisa, kita ada BJB Peduli. Di Dinas KUK juga ada program untuk pemodalan dan sebagainya. Nah, itu lebih Pak Gubernur hargai gitu dibanding dengan orang yang mengemis-mengemis karena kesalahan pinjol segala macam," ucapnya.
Layanan Pengaduan Masyarakat
Bale Pananggeuhan adalah tempat layanan pengaduan ini bersifat satu pintu yang dikelola Setda Pemprov Jabar dengan tujuan sebagai tempat pelayanan dan pengaduan satu pintu bagi masyarakat Jabar dalam bidang kesehatan, pendidikan dan bantuan hukum.
Bale Pananggeuhan buka sejak pagi pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB dari Senin sampai Jumat. Saat memasuki ke Bale Pananggeuhan ini, warga Jabar akan disambut oleh petugas yang berjaga di depan pintu sekaligus mengarahkan untuk mengambil nomor antrean.
Analis Kebijakan Utama Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Jabar, Iip Hidajat, menyebut Bale Pananggeuhan kini menjadi wadah baru yang menggabungkan konsep pelayanan terpadu dan pengaduan publik.
Menurutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan atensi khusus agar Bale Pananggeuhan benar-benar menjadi ruang yang hidup bagi masyarakat yang membutuhkan solusi atas berbagai persoalan.“Jadi tidak hanya di (Lembur) Pakuan Subang, tapi Gedung Sate juga difungsikan untuk melayani warga,” tambahnya.
Iip menegaskan, seluruh ASN di lingkungan Gedung Sate diminta memberikan pelayanan terbaik, tanpa birokrasi berbelit. Ia mengungkapkan, antusiasme warga di hari pertama menunjukkan tingginya harapan publik terhadap kehadiran Bale Pananggeuhan.
Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait, dengan target penyelesaian secepat mungkin.“Pak KDM kan lari, ya kita juga harus lari. Kita dorong percepatan dan pelayanan maksimal. Ini bagian dari komitmen kita,” pungkasnya.
Sejak dibuka Senin 6 Oktober 2025 lalu, layanan pengaduan Bale Pananggeuhan menerima pengaduan dari 57 orang. Dari pengaduan tersebut sebanyak 23 masalah pendidikan dan masalah kesehatan, sebanyak 17 masalah bantuan hukum.***
Posting Komentar untuk "Meski Main Konten, Gubernur Dedi Mulyadi Pilih Cara Manual untuk Pos Pengaduan Masyarakat Jawa Barat"
Posting Komentar