Lapor ke Polisi Beserta Bukti-Bukti Pendukung, Yai Mim Siap Penjarakan Nurul Sahara

PORTAL PEKALONGAN - MALANG - Jika gederang perang sudah ditabuh, tak elok jika salah satu pihak mundur dari Padang Kurusetra. Perseteruan antara Yai Mim, dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang bernama lengkap KH Muhammad Imam Muslimin, dengan tetangganya, Nurul Sahara, sudah memasuki ranah hukum.
Semula kedua tetangga ini, yakni Yai Mim dan Nurul Sahara berselisih mengenai lahan wakaf yang digunakan sebagai akses jalan warga di kawasan tempat tinggal mereka di Kota Malang, Jawa Timur.
Konflik keduanya melebar setelah rekaman pertengkaran keduanya beredar di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi publik. Video yang menunjukkan Yai Mim berguling-guling di tanah viral dan memunculkan banyak narasi yang saling bertolak belakang.
Situasi semakin rumit setelah Sahara disebut-sebut mengunggah video pertengkaran itu dengan keterangan yang dianggap menyudutkan Yai Mim. Mantan dosen UIN Malang itu kemudian melaporkan Sahara ke pihak kepolisian.
Namun Sahara juga melaporan balik Yai Mim atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang informasi elektronik.
Yai Mim melengkapi laporannya dengan sejumlah bukti pendukung antara lain berupa rekaman video pertengkaran, hasil visum atau surat keterangan medis yang menunjukkan luka di bagian kepala, serta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk dokumen status lahan wakaf yang menjadi pemicu awal konflik.
Rekaman video yang beredar menjadi salah satu bukti utama yang digunakan untuk menunjukkan adanya tindakan tidak menyenangkan dan dugaan pengusiran terhadap dirinya.
Bukti medis seperti foto dan surat keterangan berobat memperkuat klaim bahwa dirinya mengalami luka fisik akibat insiden tersebut. Keterangan saksi mata dari warga sekitar turut memperkuat kronologi peristiwa sebagaimana yang disampaikan oleh pihak Yai Mim.
Dokumen administrasi berupa surat laporan polisi dan bukti komunikasi antara kedua pihak juga menjadi bagian dari berkas perkara.
Melalui bukti-bukti tersebut, Yai Mim berharap dapat membuktikan, bahwa dirinya merupakan pihak yang dirugikan dalam peristiwa tersebut.
Yai Mim juga menegaskan, bahwa laporan yang diajukan bukan semata-mata untuk membalas, melainkan untuk mencari keadilan dan klarifikasi hukum yang objektif.
Perseteruan Yai Mim dan Nurul Sahara ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kedua belah pihak telah dimintai klarifikasi untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik.***
Posting Komentar untuk "Lapor ke Polisi Beserta Bukti-Bukti Pendukung, Yai Mim Siap Penjarakan Nurul Sahara"
Posting Komentar