Berita Terbaru P3K Paruh Waktu 2025: 11 Tenaga Non ASN Resmi Diangkat di Sulawesi Utara
.jpg)
menggapaiasa.com.PRMN - Kabar menggembirakan datang dari Sulawesi Utara. Sebanyak 11 tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Pengangkatan ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer yang selama ini menantikan kejelasan status kepegawaian mereka. Kehadiran P3K Paruh Waktu bukan hanya bentuk apresiasi atas pengabdian para pegawai non ASN, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja birokrasi di Kemenkumham Sulawesi Utara.
Meski statusnya berbeda dengan P3K penuh waktu, kehadiran P3K paruh waktu dinilai membuka peluang baru bagi para pegawai untuk mengembangkan diri dan meniti karier ke jenjang berikutnya. Tidak heran jika kabar ini mendapat sambutan hangat, bukan hanya dari para penerima SK, tetapi juga tenaga honorer di instansi lain yang berharap segera menyusul.
Penyerahan SK P3K Paruh Waktu di Sulawesi Utara
Penyerahan SK ini berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Kurniawan Telaumbanua. Dalam keterangannya, Kurniawan menyebutkan bahwa dari 11 pegawai yang diangkat, lima orang akan ditempatkan di kantor wilayah, sementara enam lainnya bertugas di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara (Badeklat Hukum Sulut).
Kurniawan menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para honorer yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas Kemenkumham. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi dengan budaya kerja yang profesional serta pemenuhan sasaran kerja yang telah ditetapkan.
Harapan dan Pesan Kepala Kanwil Kemenkumham
Dalam sambutannya, Kurniawan berharap agar para P3K Paruh Waktu yang baru saja diangkat dapat menjaga semangat kerja, disiplin, dan profesionalitas. Menurutnya, status baru ini harus menjadi titik tolak perubahan ke arah birokrasi yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia juga menambahkan pentingnya pembekalan dan penguatan kapasitas agar pegawai dapat menjalankan tugas sesuai harapan organisasi. Dengan adanya dukungan dari seluruh jajaran, diharapkan kehadiran P3K Paruh Waktu dapat meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.
P3K Paruh Waktu, Solusi Sementara yang Penuh Harapan
Program P3K Paruh Waktu sejatinya menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberikan pengakuan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Meski berbeda dengan P3K penuh waktu dari sisi hak dan kewajiban, posisi ini tetap memberi peluang bagi para pegawai untuk terus berkembang.
Kehadiran P3K Paruh Waktu di Sulawesi Utara juga membuktikan bahwa meski proses penetapan NIP3K sempat mengalami hambatan akibat tingginya traffic di PKN, pemerintah tetap berkomitmen untuk segera menyelesaikan pengangkatan secara bertahap. Hal ini sekaligus memberi harapan bagi tenaga honorer di instansi lain agar segera menyusul.
Dengan semangat baru ini, diharapkan kinerja birokrasi Kemenkumham semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Bagi tenaga honorer lainnya, kabar ini menjadi motivasi bahwa peluang untuk diangkat tetap terbuka lebar dan hanya menunggu waktu.***(Lisyah)
Posting Komentar untuk "Berita Terbaru P3K Paruh Waktu 2025: 11 Tenaga Non ASN Resmi Diangkat di Sulawesi Utara"
Posting Komentar