Tunjangan Perumahan DPRD Jawa Barat Sebesar Rp 89,532 Miliar dari APBD Jawa Barat

PIKIRAN RAKYAT-Tunjangan perumahan bagi 120 orang anggota DPRD Jawa Barat ternyata telah diberikan setelah mereka dilantik pada 2 September 2024 lalu. Bagi para anggota DPRD Jawa Barat 2025 hasil pemilihan legislatif 2024 tersebut, ternyata telah dialokasikan anggaran tunjangan perumahan di APBD Jawa Barat.
Berdasarkan hasil penulusuran Redaksi Pikiran Rakyat, dalam APBD Jawa Barat tahun 2024 dialokasikan anggaran untuk belanja tunjangan perumahan DPRD sebesar Rp 89.532.000.000. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Jawa Barat tahun anggaran 2024.
Setelah anggota DPRD Jawa Barat 2024-2029 dilantik, tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPRD Jawa Barat kembali dianggarkan dalam APBD Jawa Barat tahun anggaran 2025.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2025 tentang Perubahan Kelima APBD Jawa Barat tahun 2025 besaran tunjangan perumahan DPRD Jawa Barat tahun 2025 tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 89.532.000.000,-
Dengan alokasi anggaran tersebut,maka seorang anggota DPRD Jawa Barat mendapatkan uang tunjangan perumahan dalam satu tahun sebesar Rp 746,100,000,- Atau dalam satu bulan memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp 62,175,000,-
Uniknya, meski Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBD tahun 2025, alokasi anggaran untuk tunjangan perumahan DPRD Jawa Barat sampai saat ini tidak terdampak atas efisiensi tersebut.***
Posting Komentar untuk "Tunjangan Perumahan DPRD Jawa Barat Sebesar Rp 89,532 Miliar dari APBD Jawa Barat"
Posting Komentar