Ratusan Ribu Honorer Gagal Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Tidak Semua Aman

menggapaiasa.com - JAKARTA – Jumlah honorer yang tidak diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mencapai 140.129 orang.
Jumlah tersebut berdasar data yang disampaikan Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan ASN BKN Aris Windiyanto pada kegiatan BKN Menyapa, Rabu (27/8).
Aris menyebutkan, jumlah non-ASN yang diusulkan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mencapai 1.230.857.
Jumlah honorer yang diusulkan tersebut mencapai 89,8 persen dari total potensi PPPK Paruh Waktu yang jumlahnya 1.370.986.Bagaimana nasib honorer yang tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu?
Hingga saat ini belum ada solusi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Pusat menyerahkan kepada masing-masing instansi.
Ada instansi yang sudah ancang-ancang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ada yang memastikan mereka tetap lanjut bekerja, seperti Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah Kota Mataram memastikan sebanyak 528 pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, tetap bisa bekerja seperti biasa."Pak Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, sudah memberi pernyataan tidak akan merumahkan pegawai non-ASN yang tidak lulus PPPK paruh waktu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Senin (15/9).
Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, lanjutnya, keberadaan pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat menjadi PPPK paruh waktu diserahkan ke daerah. Namun, tidak serta merta untuk dirumahkan.
Apalagi pemerintah kota tidak ada menyiapkan anggaran baru untuk pengangkatan. Di sisi lain, tugas 528 pegawai non-ASN yang tidak masuk PPPK paruh waktu atau belum masuk database itu memang sangat penting.Misalnya, buruh sapu dan penjaga malam, jika ada yang meninggal atau berhenti karena sesuatu dan lain hal, maka posisi mereka harus segera digantikan.
Menurutnya, sebanyak 528 pegawai non-ASN yang tidak masuk database tersebut disebabkan ada yang masa kerja kurang dua tahun, kendala ijazah, tidak ikut tes PPPK tahap pertama dan tahap kedua dengan berbagai alasan, dan ada juga yang ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, tetapi tidak lulus.
"Nasib mereka saat ini sedang dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," katanya.
Karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan catatan kepada semua daerah agar pegawai non-ASN yang tidak lulus PPPK paruh waktu atau tidak masuk database harus tetap bekerja sambil menunggu kebijakan lebih lanjut.
"Dasar itu, kami berharap para pegawai non-ASN yang tidak lulus PPPK paruh waktu jangan berhenti bekerja dan Pemerintah Kota Mataram tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya.
Pegawai non-ASN yang tidak masuk database dan tidak diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tambah Taufik, harus tetap semangat bekerja melaksanakan tugas sehari-hari sesuai bidang masing-masing dan jangan termakan isu akan dirumahkan, PHK, dan isu-isu lainnya.
Pihaknya juga mengaku sempat kaget dengan pernyataan dari Pemerintah Provinsi NTB yang akan melakukan PHK terhadap pegawai non-ASN yang gagal masuk gerbong PPPK paruh waktu.
"Kalau kami di Mataram kebijakan itu tidak ada. Pegawai non-ASN yang tidak lulus PPPK paruh waktu bisa tetap bekerja," katanya lagi. (antara/jpnn)
Posting Komentar untuk "Ratusan Ribu Honorer Gagal Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Tidak Semua Aman"
Posting Komentar